Komisi II: Perpanjangan masa jabatan kepala desa harus diikuti dengan kualitas SDM

Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun harus dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas perangkat desa.

“Perpanjangan jabatan kepala desa harus diikuti langkah konkrit pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas perangkat desa,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi masalah terbesar dalam pemerintahan desa saat ini, di luar wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sedang berlangsung.

“Kita harus serius membangun sistem yang solid untuk membangun manusia berkualitas di desa. Sayangnya, pemerintah kurang serius dalam hal ini,” imbuhnya.

Menurutnya, besarnya kucuran dana desa melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama ini belum diimbangi dengan program yang sistematis dan terfokus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun desa. perangkat desa yang berkualitas.

Baca juga: Ketua DPR langsung meninjau efektifitas perpanjangan masa jabatan kepala desa

Akibatnya, lanjutnya, dana desa secara umum belum bisa mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa karena pandangan kepala desa dan perangkat desa lebih terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.

“Ketika pemerintah pusat mendorong pemberdayaan ekonomi, kewirausahaan, dan bisnis lokal, perangkat desa masih bingung bagaimana memulai dan melanjutkannya,” jelasnya.

Dia menggarisbawahi bahwa ini adalah masalah kualitas sumber daya manusia dan bukan masalah sumber daya ekonomi yang terbatas.

“Bahwa dalam beberapa kasus terjadi penyimpangan dana desa oleh kepala desa, ini hanya bukti bahwa kualitas mental kepala desa masih bermasalah, tidak ada hubungannya dengan masa jabatannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, menyeluruh, dan sesuai untuk percepatan kemajuan desa.

“Pelatihan yang teknis-teknokratis saja tidak cukup, harus naik satu tingkat melalui pelatihan berbasis karakter bangunan dan pemberdayaan pikiran,” kata Yanuar.

Baca juga: Anggota DPR: Perpanjangan masa jabatan kepala desa penting untuk konsolidasi
Baca juga: Peneliti: Penambahan masa jabatan kepala desa merupakan potret dari ide-ide yang kurang baik

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *