Mamuju (Partaipandai.id) – Sengketa perbatasan antara pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempengaruhi penetapan daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat pada Pemilihan Umum 2024.
“Sengketa perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah masih terjadi, yakni di kawasan perbatasan antara Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah,” kata anggota KPU Sulawesi Barat, Sukmawati M Sila, saat sosialisasi. acara Peraturan KPU Nomor Pemilihan DPRD 2024 di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, konflik perbatasan akan mempengaruhi penetapan daerah pemilihan di Sulawesi Barat, sehingga konflik tersebut harus diselesaikan oleh semua pihak secara bersama-sama.
“Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan bahwa Desa Pakava yang merupakan daerah yang diperebutkan oleh pemerintah Kabupaten Pairkayu dan Kabupaten Donggala masuk dalam wilayah Sulawesi Tengah,” katanya.
Namun, kata dia, mayoritas warga di daerah tersebut masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat oleh Pemkab Pasangkayu, sehingga secara administratif penduduk tercatat sebagai penduduk Provinsi Sulawesi Barat.
“Jadi konflik perbatasan akan menjadi masalah dalam penentuan daerah pemilihan Sulawesi Barat pada Pilkada 2024, karena secara de facto wilayah Desa Pakava termasuk wilayah Sulawesi Tengah, namun secara hukum masih dalam wilayah Sulawesi Barat, ” dia berkata.
Apalagi, menurut dia, jumlah penduduk desa Pakava mencapai ribuan dan tentunya akan berdampak pada penduduk di Sulawesi Barat, ketika penduduk desa tersebut terdaftar sebagai warga pemerintah Sulawesi Barat, meski telah ditetapkan sebagai Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu, kata dia, dalam penentuan daerah pemilihan 2024 di Sulawesi Barat, konflik tersebut harus diselesaikan oleh semua pihak secara bersama-sama, agar tidak menjadi masalah dalam penentuan daerah pemilihan di Sulawesi Barat.
“Konflik perbatasan juga menjadi masalah di Pilkada 2019, tetapi bisa diselesaikan bersama, sehingga masalah yang masih terjadi juga harus diselesaikan sebelum penetapan dapil 2024 dengan melibatkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Wartawan: M. Faisal Hanapi
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022