Jakarta (Partaipandai.id) – Keterlibatan personel Polri dan TNI dalam penanggulangan pandemi COVID-19 selama lebih dari 2 tahun sudah dirasakan masyarakat.
Saat virus mulai merebak di tahun 2020, polisi tidak hanya aktif mengawal paramedis yang melakukan tes di rumah-rumah warga yang diduga terjangkit virus berbahaya, tetapi juga gencar membagikan masker kepada warga di jalanan dan di tempat-tempat umum. Saat itu, masker tidak murah dan mudah didapat.
Secara kelembagaan, Polri juga aktif melakukan vaksinasi di berbagai lokasi. Dengan tersebarnya lembaga ke pelosok, kegiatan yang dilakukan bersama TNI dan instansi pemerintah lainnya efektif menjangkau banyak kalangan masyarakat.
Persentase penduduk yang menerima vaksin dosis pertama dan kedua bisa begitu tinggi, tidak lepas dari keterlibatan institusi Polri, TNI, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan organisasi kemanusiaan yang memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia untuk tingkat terendah.
Dari sisi penegakan hukum, aparatur negara juga aktif melakukan razia saat pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang sekarang disebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tujuannya untuk menghindari keramaian agar tidak terjadi penularan Covid-19.
Polisi selain bertugas menegakkan hukum juga berkewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah tugas pokok tersebut tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa peran Polri juga mencakup upaya menjaga ketertiban, mengayomi, mengayomi, dan mengabdi kepada masyarakat di tengah munculnya tantangan yang semakin kompleks untuk diatasi oleh masyarakat Indonesia. Diantaranya, pandemi COVID-19 dan ancaman krisis global yang juga merupakan dampak dari munculnya pandemi tersebut.
Sejak diumumkannya kasus infeksi COVID-19 pertama di tanah air pada 2 Maret 2020 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran virus tersebut. Pemerintah juga melibatkan Polri dalam penanganan pandemi COVID-19.
Polri yang saat itu berada di bawah pimpinan Jenderal Pol. Idham Aziz mulai menjalankan tugasnya dalam mengoptimalkan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Idham mengeluarkan sejumlah telegram terkait tanggapan terhadap pandemi COVID-19.
Antara lain, telegram yang berkaitan dengan penanganan potensi kejahatan di masa depan PSBB dan PPKM untuk penanganan tenaga kerja Indonesia yang baru tiba di Tanah Air dari negara yang terdampak COVID-19.
Memasuki kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Sejak 27 Januari 2021, komitmen Polri dalam menangani pandemi COVID-19 belum surut. Ia juga mengeluarkan sejumlah telegram, seperti Surat Telegram Nomor ST/173/VII/HUK/7.1./2021 terkait harga eceran tertinggi (DIA T) obat-obatan dan alat kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
Melalui telegram tersebut, Kapolda (kapolda) diperintahkan untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang menimbun dan menjual obat-obatan tersebut di atas DIA T. Kemudian, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Listyo Sigit kembali menerbitkan telegram yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan wilayah polda, Pos polisidan Pos polisi terkait pengamanan perayaan hari besar tersebut.
Tidak hanya melalui beberapa telegram, upaya Polri sejak tahun 2020 bersinergi dengan pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19 juga disampaikan melalui berbagai program. Diantaranya, program yang membantu masyarakat menghadapi pandemi yaitu Kampung Tangguh Nusantara, program ketahanan pangan, dan vaksinasi massal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Program Desa Tangguh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun semangat mereka untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus COVID-19.
Setelah bertahun-tahun berjuang melawan pandemi COVID-19, upaya keras pemerintah, Polri, dan berbagai elemen bangsa lainnya mulai membuahkan hasil. Saat ini, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Gabungan DPR RI dan DPD RI tahun 2022, Indonesia telah muncul sebagai bangsa yang tangguh menghadapi pandemi COVID-19.
Respon positif
Dari sejumlah upaya yang dilakukan Polri dalam menanggulangi pandemi, masyarakat memberikan respon positif. Salah satunya terlihat dari hasil survei Public Indicators pada 13-16 Juli 2020 yang menunjukkan bahwa 82,6 persen masyarakat menyatakan puas dengan kinerja kepolisian dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi COVID-19. .
Selanjutnya pada tanggal 13 Desember 2021, Indopol Survei dan Konsultasi juga merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa masyarakat memberikan penilaian kepuasan tertinggi terhadap kinerja Polri dalam menangani pandemi COVID-19, yakni sebesar 69,35 persen.
Sementara itu, menurut penasehat ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, tanpa kehadiran Polri, juga TNI, mustahil Indonesia berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selama ini Polri dinilai berhasil mengambil peran dalam mendukung keberhasilan Indonesia dalam menanggulangi pandemi karena dukungan sumber daya yang memadai.
Keberadaan personel Polri serta sarana dan prasarana yang mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia menjadi faktor utama munculnya hasil yang baik dari kinerja mereka dalam mengatasi pandemi COVID-19 di tanah air.
Selain itu, keberhasilan Indonesia dalam mengatasi pandemi tidak lepas dari kemampuan polisi yang terlatih menghadapi masyarakat dan selalu menunjukkan semangat pelayanan yang luar biasa.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polri, khususnya Kapolri Listyo Sigit dalam penanganan pandemi dengan baik melalui program serangan vaksinasi TNI-Polri untuk sosialisasi kepada masyarakat agar ikut serta dalam vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan.
Namun, perjuangan belum usai. Pandemi COVID-19 ternyata tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada stabilitas berbagai sektor kehidupan lainnya di dunia, terutama sektor ekonomi.
Kompleksitas persoalan krisis ekonomi global semakin meningkat akibat kondisi geopolitik yang bergejolak saat ini. Tak pelak, perang antara Ukraina dan Rusia juga telah mengganggu rantai pasokan pangan dan energi dunia.
Terkait ancaman krisis global, Hermawan secara khusus berfokus pada kejahatan transnasional. Di tengah kompleksnya persoalan krisis global, kejahatan transnasional menjadi salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian lebih serius oleh Polri.
Polri memiliki peran besar dalam mencegah dan menangani kejahatan transnasional akibat krisis global. Kejahatan transnasional merupakan kejahatan transnasional yang berpotensi mengancam keamanan dan kemakmuran global.
Beberapa contoh kejahatan tersebut antara lain pencucian uang, penyelundupan manusia, kejahatan dunia maya, dan perdagangan manusia, organ, narkoba, senjata, hewan langka, dan bahkan bahan nuklir.
Karena itu, Polri diminta mengoptimalkan peningkatan kapasitas personelnya dalam penguasaan teknologi informasi. Penguasaan teknologi informasi merupakan salah satu aset utama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara, khususnya kejahatan dunia maya transnasional.
Kedepannya, kinerja Polri dalam berbagai hal tentunya diharapkan selalu menuai dampak positif dan memuaskan masyarakat.
Di tengah berbagai dinamika yang ada, kinerja Polri yang baik dapat terus diciptakan asalkan terus meningkatkan pelayanan publik.
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022