Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) menjadi agen antikorupsi yang memiliki kesamaan fokus dan kepentingan dalam memerangi korupsi untuk mencapai tujuan nasional.
“Semoga para peserta PKN bisa menjadi agen untuk membebaskan negeri ini dari praktik korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterimanya, Jumat.
Hal itu dikatakannya saat memberikan kuliah tentang etika dan integritas kepemimpinan pada PKN Tingkat I Batch 54 Tahun 2022 di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK minta masyarakat waspadai ‘KPK Palsu’
Firli juga berharap para peserta nantinya bisa menjadi agen pemberantasan korupsi di instansi masing-masing.
“Ketika semua peserta telah menyelesaikan PKN ini mereka bisa menjadi orang yang berbeda karena tujuan pendidikan yang sebenarnya pertama, harus ada perubahan perilaku, kedua ada perubahan budaya, dan ketiga, mereka bisa menjadi agen perubahan,” ujarnya. dikatakan.
Di hadapan para peserta, ia juga mengingatkan bahwa korupsi merupakan penghambat cita-cita negara.
“Untuk mewujudkan tujuan nasional, sulit diwujudkan jika korupsi masih hadir di setiap lini mulai dari kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif, hingga kekuasaan partai politik,” kata Firli.
Menurutnya, tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga pemberantasannya harus untuk kepentingan bersama.
“Tindak pidana korupsi berdampak sangat buruk terhadap lingkungan, kemiskinan, pengangguran, kerusakan alam, dan pertumbuhan ekonomi yang buruk,” kata Firli.
Kegiatan PKN yang diselenggarakan oleh LAN ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng dan 42 Peserta PKN Tingkat I Angkatan 54 dari berbagai instansi pemerintah.
Baca juga: Putra mantan Walikota Ambon menandatangani berita acara sita
Baca juga: KPK menyetor Rp800 juta dari denda terpidana korupsi dan hasil lelang
Baca juga: KPK konfirmasi saksi dalam kasus Mardani Maming terkait proses pengurusan IUP
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022