KPK memberikan nilai-nilai antikorupsi bagi pelaku usaha di Sulut

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi membekali para pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai-nilai antikorupsi guna mewujudkan ekosistem bisnis yang berintegritas.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dijunjung tinggi prinsip dan supremasi hukum, mendorong antikorupsi guna terciptanya ekosistem dunia usaha yang terintegrasi, serta terciptanya budaya antikorupsi. Itulah tujuan dunia usaha antikorupsi saat ini pembinaan di Sulut,” kata Koordinator Direktorat Program Dunia Usaha Antikorupsi ini. Partisipasi Masyarakat KPK Firlana Ismayadin dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

KPK bersama Pemerintah Provinsi Sulut menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan dunia usaha antikorupsi di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat. Kegiatan bertema “Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas” ini diikuti oleh sekitar 100 peserta.

Firlana mengatakan, pembentukan ekosistem bisnis yang berintegritas akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak budaya bangsa hingga degradasi moral individu bangsa Indonesia.

“Banyak pelaku korupsi yang tertangkap KPK hanya dianggap sial atau sial. Hal ini menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh para pelaku usaha. Sehingga KPK juga ingin membudayakan antikorupsi perilaku salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD dan pihak swasta,” ujar Tanak.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. KPK membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

“Oleh karena itu KPK perlu memperhatikan daerah ini dan dalam kegiatan hari ini diharapkan ada agen perubahan, pelopor antikorupsi di Sulut yang nantinya menulari anak buahnya dan lingkungan kerja sekitarnya untuk menebar antikorupsi. nilai korupsi,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sulut Meiki M. Onibala menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah menjadikan Sulut sebagai bagian dari kegiatan edukasi dan pencegahan praktik korupsi, termasuk dunia usaha antikorupsi.

Menurutnya, kegiatan Bimtek ini penting untuk dilakukan mengingat isinya yang dapat memberikan dampak atau pengaruh dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan usaha BUMD dan BUMN di wilayah Sulawesi Utara.

Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *