KPK memeriksa Kepala Bagian Tender PT Amarta Karya

Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Kepala Seksi Pelelangan (Kasi) PT Amarta Karya (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek fiktif.

“Penyidikan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jerry Bravo, Kepala Tender PT Amarta Karya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018-2020.

Penyidik ​​KPK mengungkap modus operandi kasus ini adalah dugaan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif yang merugikan keuangan negara.

Namun, KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap konstruksi kasus dan pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan bila penyidikan dianggap cukup dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan kepada publik bila dilakukan upaya penangkapan atau penahanan.

Saat ini, tim penyidik ​​masih melengkapi alat bukti dengan memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Sejumlah pegawai dan pejabat PT Amarta Karya juga telah diperiksa KPK dalam pemeriksaan kasus tersebut, antara lain Project Manager PT Amarta Karya (Persero) Anderson Hario, Asisten Direktur Operasional Pemasaran PT Amarta Karya Reinaldi, dan Korporat PT Amarta Karya Staf Sekretaris Derry.

Kemudian Kepala Divisi Operasi Pemasaran I PT Amarta Karya Deden Prayoga, Kepala Divisi Keuangan PT Amarta Karya Pandhit Seno Aji, dan Corporate Secretary PT. Amarta oleh Brisben Rasyid.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *