Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian besar terhadap peran profesional hukum yang berpotensi ikut serta dalam praktik korupsi melalui pencucian uang.
KPK bersama sejumlah delegasi yang mewakili negara-negara G20 memperdalam pembahasan tentang tantangan pencegahan korupsi oleh para profesional hukum dalam forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran ketiga yang memasuki hari ketiga, Kamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi presidensi dalam penyelenggaraan putaran ketiga forum internasional ACWG G20 secara rutin. hibrida 26-29 September 2022 di Canberra, Australia.
Direktur Pengembangan Jaringan Antar Komisi dan Lembaga KPK Kartika Handaruningrum dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan komitmen penting telah dibuat pada pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 dengan Presiden Direktur Keuangan. Action Task Force (FATF) Tindak Pidana Pencucian Uang di Bali pada Juli 2022.
Poin utama dalam komitmen ini adalah bahwa FATF akan terus membantu G20 dalam mengatasi tantangan ekonomi global, termasuk tantangan berupa praktik pencucian uang.
Kartika juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai bagian dari G20 saat ini sedang berusaha menjadi full member FATF. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia dan anggota G20, kata dia, sudah saatnya Indonesia terlibat dalam pembuatan kebijakan strategis.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan ekonomi. Kami berharap akan ada kabar baik mengenai penerimaan kami sebagai anggota penuh FATF dan meminta dukungan Anda dalam hal ini,” dia berkata.
Baca juga: KPK bersama delegasi G20 ACWG membahas masalah kepabeanan dan olahraga
Baca juga: KPK memulai putaran ketiga pertemuan ACWG G20 di Australia
Ia juga mengatakan bahwa FATF telah memberikan dukungan penuh sejak awal, terutama terkait topik anti pencucian uang yang menjadi isu prioritas dalam forum ACWG.
Kompilasi ringkasan atau ringkasan praktik yang baik tentang kerangka regulasi dan pengawasan profesional hukum untuk memitigasi risiko pencucian uang terkait korupsi juga dapat melalui proses konsultasi dan pendampingan FATF.
Dalam sesi tersebut, Indonesia juga berbagi pengalaman yang diperoleh selama persiapan ringkasan.
Sejumlah temuan menarik dan ide inovatif dari para pemangku kepentingan di Indonesia muncul dan juga diperkuat dengan pernyataan dukungan dari masyarakat umum, CSO (organisasi masyarakat sipil), dan asosiasi profesi hukum di Indonesia untuk menjadikan anti pencucian uang sebagai isu prioritas.
“Dalam hal ini KPK dan C20 bermitra melalui diskusi kelompok fokus di Jakarta yang dihadiri oleh FIU (Financial Intelligence Unit Indonesia/PPATK), kementerian terkait, firma hukum, asosiasi pengacara, akademisi, CSO, dan organisasi internasional,” katanya.
Untuk mengidentifikasi kesenjangan, praktik yang baik dan tantangan, kata Kartika, sebuah proposal disiapkan untuk firma hukum dan asosiasinya agar nantinya dapat secara terbuka menyatakan komitmennya terhadap anti pencucian uang.
KPK sebagai ketua atau kursi dan Australia sebagai ketua bersama ACWG telah mengadakan dua kali pertemuan untuk membahas isu-isu terkait antikorupsi. Pertemuan putaran pertama diadakan hibrida pada tanggal 28-31 Maret 2022 di Jakarta dan pertemuan putaran kedua akan dilaksanakan secara offline pada tanggal 5-8 Juli 2022 di Bali.
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022