Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelaporan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding KPK melakukan penegakan hukum dengan muatan politik dan menjegal capres tertentu. .
“Kami pastikan sudut pandang KPK murni penegakan hukum. Selama ada bukti yang cukup di hadapan kami, siapapun dan apapun posisi dan latar belakangnya, pasti akan kami proses melalui mekanisme penegakan hukum,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali juga menyebut pihaknya mewaspadai adanya pihak-pihak yang mencoba mengkaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.
“Kami sangat menyadari bahwa segala sesuatu yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan akan selalu dikaitkan dengan narasi politik seperti itu karena tahun politik 2024 sudah dekat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali juga menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK terkesan berpihak pada kelompok tertentu dalam penegakan hukum.
“Pernyataannya sangat disayangkan, karena apa yang disampaikannya jelas bisa dibaca oleh publik seolah-olah itu bagian dari desain narasi politik untuk kepentingan yang bersangkutan dan kelompoknya,” ujar Ali.
Namun, dia memastikan penindakan yang dilakukan KPK murni penegakan hukum tanpa diskriminasi.
Ia juga mengatakan, proses peradilan yang dilakukan KPK terbuka untuk umum sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menilai dan mengawasi langsung kerja tim KPK.
“Pada gilirannya, hasil dari seluruh proses penegakan hukum KPK akan diuji secara terbuka melalui proses peradilan yang terbuka untuk umum bahkan masyarakat bisa langsung menilai, mengawasi dan mengikutinya,” pungkasnya.
Baca juga: KPK memeriksa saksi dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Kementerian Pertahanan
Baca juga: KPK memeriksa dua saksi dalam kasus suap pengurusan HGU di BPN Riau
Baca juga: Lukas Enembe mengirim surat menagih janji dari Ketua KPK Firli Bahuri
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023