Partaipandai.id – Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga koper yang diduga berisi dokumen bukti kasus korupsi yang menjerat salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sebagai tersangka. Dalam penggeledahan yang dimulai sore hingga dini hari, Senin (19/12), Kepala Subbagian Rapat dan Berita Acara (Setwan) Sekretariat DPRD Jatim itu bersama KPK. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Farah Khadijah)
KPK menggeledah DPRD Jatim dan membawa tiga koper dokumen
Leave a comment