KPK mulai mengumpulkan data untuk mengklarifikasi AKBP Achiruddin

Betul (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas klarifikasi) dan sudah mulai mengumpulkan data perbankan

Jakarta (Partaipandai.id) –

Deputi Bidang Penindakan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mulai mendata dari perbankan dan Badan Ketahanan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selain itu, Pahala juga membenarkan bahwa lembaga antikorupsi telah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin.

“Betul (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas klarifikasi) dan sudah mulai mendata perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat.

Pahala mengatakan, KPK juga sedang mengumpulkan data lain terkait detail materi yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Polda Sumut memeriksa AKBP AH selama 7 jam
Baca juga: Polda Sumut menggeledah gudang penyimpanan solar yang diduga milik AKBP AH

Meski begitu, Pahala mengatakan belum diketahui jadwal pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan senilai puluhan miliar rupiah.

“Benar (diblokir), dari dua akun yang diblokir nilainya puluhan miliar,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).

Natsir mengatakan, dua akun yang diblokir adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

Sementara dari data LHKPN diketahui total aset AKBP Achirudin Hasibuan tercatat sebesar Rp467.548.644.

Total kekayaan terdiri dari beberapa jenis aset. Ia diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil usaha sendiri senilai Rp 46.330.000.

Penceramah : Fath Putra Mulya
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *