“Kami tegaskan KPK tidak punya kepentingan lain, selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan publik,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin.
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan yang sedang mereka lakukan terkait dugaan korupsi di Provinsi Papua murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa kepentingan lain.
“Kami tegaskan KPK tidak punya kepentingan lain, selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan publik,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin.
Ali juga mengatakan KPK setidaknya sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk mengangkat kasus di Provinsi Papua ke tahap penyidikan. Alat bukti yang dimaksud, lanjutnya, dapat diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, atau petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK telah melakukan prosedur hukum, mulai dari pengajuan surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada 7 September 2022 untuk pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.
“Pemeriksaan di Papua dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut dengan diwakili oleh kuasa hukumnya,” kata Ali.
Oleh karena itu, KPK berharap ke depan setiap pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dapat bekerja sama dalam penegakan hukum dengan memenuhi panggilan pada tahap pemeriksaan.
Dengan demikian, kata Ali, penanganan perkara dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
“Para pihak tentunya juga diberikan hak menurut konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum dalam pemeriksaan atau persidangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali juga mengatakan bahwa KPK tidak hanya menindak, tetapi juga secara konstruktif mengupayakan pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi bagi masyarakat Papua.
Melalui upaya pendidikan antikorupsi, lanjutnya, KPK juga memberikan bimbingan teknis bagi dosen dan sivitas akademika lainnya untuk mengikuti program penyuluhan antikorupsi.
Pada tahun 2022, KPK hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas sehingga terwujud iklim usaha yang sehat di Papua.
KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan untuk memitigasi risiko korupsi dalam pengelolaan dana pariwisata.
“Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Papua,” kata Ali.
Selanjutnya, Ali menambahkan, upaya KPK melalui serangkaian strategi pendidikan antikorupsi serta pencegahan atau penindakan tindak pidana korupsi juga ditujukan untuk memajukan Papua guna mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bebas dari korupsi. .
“Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua,” kata Ali.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022