
Partaipandai.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menyebut sebanyak 30 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) se-provinsi Sultra telah menyampaikan syarat dukungannya ke KPU Sultra. KPU Sulawesi. Ketua KPU Sultra menyampaikan syarat dukungan DPD RI di Sultra harus mendapat dukungan minimal dua ribu hak pilih pada pemilu 2024. (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)

