Untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 19 kota dan kabupaten, KPU Jatim terus mematangkan persiapan.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 19 kota dan kabupaten, KPU Jatim terus mematangkan persiapan. Pilkada serentak rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.
KPU Jatim menggelar rapat koordinasi persiapan pilkada di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Mojokerto selama dua hari, 17-18 Juni 2020.
Ditemui usai rapat koordinasi, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyatakan ada beberapa perubahan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti. Diantaranya terkait dengan perencanaan anggaran baru yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk pengadaan alat pelindung diri bagi petugas KPU.
Tak hanya itu, sesuai aturan baru, jumlah pemilih per TPS yang semula berjumlah 800 pemilih harus dikurangi menjadi 500. Hal ini akan berdampak pada penambahan jumlah TPS di setiap daerah.
“Kami masih belum bisa menentukan kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk protokol kesehatan Covid-19, karena kami masih menunggu usulan dari seluruh KPU masing-masing daerah yang akan diselesaikan akhir pekan ini. APD untuk protokol kesehatan Covid-19, kami akan menggunakan APBN,” jelas Choirul Anam, Kamis (18/6).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan pembahasan rapat koordinasi pengelolaan anggaran dan persiapan pengadaan dilaksanakan pada 17-18 Juni 2020. Rapat koordinasi diisi oleh beberapa narasumber. Diantaranya tentang membangun optimisme untuk melaksanakan Pilkada serentak 2020 yang dilanjutkan pada masa orde baru.
Kemudian, berikan apresiasi atas kerja keras KPU Kabupaten-Kota yang telah melaksanakan pelantikan PPS. Pasalnya, pelantikan PPS maksimal 15 Juni 2020. Baik yang belum dilantik maupun yang berstatus PAW,
“Alhamdulillah pelaksanaan rakor pembahasan anggaran dan persiapan pilkada berjalan lancar,” imbuhnya.(ris/rd)