Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorangan (caper).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan calon perseorangan (caper). Verfak file dukungan caper ini, dijadwalkan 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
Tentunya Verfak ini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sisi lain, anggaran protokol kesehatan dari APBN untuk KPU Sidoarjo, proses dan mekanisme penggunaannya, masih membutuhkan waktu.
“Jadi besok kita komunikasikan dengan pemkab, tidak minta uang (bantuan), tapi hanya barang,” kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak kepada wartawan usai Sosialisasi Tahapan Pilbup 2020, di Kantor Bakesbangpol Sidoarjo, Selasa (23/6).
Untuk kebutuhan APD dalam pelaksanaan Pilbup, KPU Sidoarjo telah mengajukan anggaran APBN sebesar Rp. 24 miliar ke pusat. Dan permohonan itu dipenuhi Rp 30 miliar. Namun, anggaran tersebut belum bisa digunakan karena menunggu mekanisme penggunaannya. “Jadi tidak bisa diverifikasi,” kata Iskak.
Dalam tahap verifikasi berkas dukungan Caper ini, KPU membutuhkan setidaknya empat jenis APD untuk pencegahan penularan Covid-19, mulai dari masker, sarung tangan, face shield, dan hand sanitizer. Juga mengukur suhu tubuh.
Kebutuhan APD adalah untuk petugas penyelenggara pemilu yang terlibat dalam proses verifikasi berkas dukungan caper. Mulai dari tingkat kecamatan, kecamatan dan desa. Sesuai dengan tahapannya, pencocokan file dukungan ini akan dilakukan mulai 24 Juni hari ini.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rahman mengatakan, jika aturan memungkinkan pihaknya memfasilitasi permintaan KPU terkait APD. “Sejauh kita bisa memfasilitasi, ya akan kita fasilitasi. Prinsipnya jangan sampai terjadi double budget,” ujarnya.
Ainur mengatakan, mekanisme pemberian bantuan tersebut bisa melalui hibah dan pinjaman. Untuk kebutuhan masker misalnya, tentu akan disumbangkan karena tidak memungkinkan untuk dipinjam. Nantinya, Satgas Covid-19 akan menyalurkan bantuan selama KPU Sidoarjo belum mampu menyediakan alat kesehatan yang dibutuhkan.(sta/rd)