Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk telah memasuki tahap verifikasi faktual (Verfak).
Bagus, Partaipandai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk sudah memasuki tahap verifikasi faktual (Verfak). Ini merupakan implementasi dari proses pemilihan legislatif tahun 2024.
Ketua KPU Nganjuk Pujiono mengatakan, proses verifikasi mulai 17 Oktober 2022 dimulai dari Kabupaten Nganjuk hingga tahap akhir proses.
“Tahap verifikasi masih berjalan. Saat ini, wilayah yang saya lakukan verifikasi berada di Kabupaten Rejoso,” kata Pujiono, kepada Harian Bangsa, Rabu (26/10).
Dijelaskannya, tahapan verifikasi keanggotaan parpol dimulai dari 17 Oktober hingga 4 November 2022. Setelah itu masuk ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi perbaikan. “Kami sedang melakukan verifikasi keanggotaan di 20 kecamatan. Saat ini ada 16 kecamatan, kurang dari 4 kecamatan lagi,” jelasnya.
Menurut dia, verifikasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan secara faktual apakah mereka benar-benar anggota parpol dengan metode sampling.
Ada tiga pilihan dalam pengumpulan data yang dilakukan. Di antaranya apakah yang bersangkutan merupakan anggota partai politik, bukan anggota partai politik, dan anggota yang mengundurkan diri. “Kendala yang saya hadapi saat verifikasi adalah cuaca dan medan. Tentu saja faktor geografis berada di perbukitan,” jelasnya.
Dari hasil survei sementara yang dilakukan KPU Nganjuk, hingga saat ini beberapa di antaranya sulit ditemukan. Beberapa menyatakan bahwa mereka bukan anggota partai politik. “Sampai saat ini saya masih belum menemukan anggota parpol yang mengundurkan diri,” kata Pujiono.(bam/rd)