Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan memperketat sejumlah pos anggaran Pilbup 2020. Hal ini dilakukan untuk membiayai penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan memperketat sejumlah pos anggaran Pilbup 2020. Hal ini dilakukan untuk membiayai penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Awalnya, KPU Sidoarjo mengusulkan tambahan dana APBD Rp 6,8 miliar karena TPS bertambah 540 poin. Namun, rencana itu berubah dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, di mana pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian dana pilkada dari APBD.
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengatakan, karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yakni KPU dalam merevisi anggaran pilkada, maka tidak diperbolehkan mengubah pagu awal anggaran pilkada. Di Sidoarjo, anggaran untuk pilkada ditetapkan sebesar Rp 75,9 miliar.
“Itu saja (Rp 75,9 miliar). Tidak bisa ditambah. Tidak bisa minta lagi. Dan pemerintah kabupaten tidak bisa memberi lagi,” kata Iskak usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/19). /6).
Karena aturan tidak memungkinkan penambahan anggaran, KPU Sidoarjo kini akan menyusun kembali skema anggaran sehingga bisa membiayai tambahan 540 TPS. “Kami akan mengoptimalkan dan memperketat sejumlah pos anggaran dengan beberapa strategi,” kata Iskak.
Meski begitu, Iskak juga berharap tambahan dana TPS tersebut dapat dialokasikan dari dana APBN yang telah diusulkan KPU Sidoarjo. “Insya Allah anggaran yang akan kami terima dari APBN melebihi yang kami minta. Tidak bisa dialokasikan untuk penambahan TPS. Saat ini KPU Jatim masih memperjuangkannya,” jelas Iskak.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi menyatakan pihaknya akan menggelar sidang lagi untuk membahas pelaksanaan Pilbup Sidoarjo. “Memang ada perubahan skema anggaran. Kita akan dengar lagi dengan KPU Sidoarjo,” kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(sta/rd)