Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan kuota bagi mahasiswa yang ingin menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
“Misalnya anggota KPPS ada 7, tidak semuanya mahasiswa, direkrut secara terbuka, tapi ada kerja sama dengan kampus, ada semacam kuota, ada penugasan di KPPS itu. akan diisi sesama mahasiswa,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Kamis.
Mahasiswa yang akan direkrut untuk bertugas di wilayahnya masing-masing sesuai dengan alamat domisili di wilayah kerjanya berdasarkan KTP yang dimilikinya.
Hasyim mengatakan, salah satu catatan penting dan selalu menonjol dalam hasil evaluasi Pemilu 2019 adalah musibah yang menimpa pejabat lembaga adhoc.
“Rekrutmennya nanti, masih nanti. Syaratnya, usia pemilih, persyaratan domisili sesuai KTP sehingga jika ditetapkan sebagai anggota KPPS bisa bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai KTP,” ujarnya.
Secara teknis, menurut Hasyim, pihaknya akan meminta informasi dari masing-masing kampus yang akan bekerja sama dengan KPU terkait keterlibatan mahasiswa menjadi anggota KPPS Pemilu 2024.
Rekrutmen staf KPPS yang akan bertugas di TPS baru akan dilakukan sebelum hari pencoblosan. KPU RI saat ini baru dalam tahap rekrutmen pengurus tingkat kecamatan (PPK) dengan tahapan rekrutmen 20 November-16 Desember 2022 dan badan ad hoc (PPS) tingkat desa pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022