Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo masih menunggu pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi memperbaiki berkas dukungan, pada 25-27 Juli.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo masih menunggu pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi memperbaiki berkas dukungan, pada 25-27 Juli.
Diketahui, setelah verifikasi faktual (verfak), dukungan yang telah disetor Agung-Sugeng, 70.457 dukungan yang lolos verifikasi administratif, hanya 27.850 yang memenuhi syarat. Sehingga Bapaslon harus membayar kekurangan dukungan sebanyak 62.993 kali dua, berjumlah 125.986. Pasalnya, syarat minimal dukungan (Sarminduk) bagi Panitia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilbup Sidoarjo adalah 90.843.
Kini KPU Sidoarjo masih menunggu Agung-Hariyadi menyetorkan perbaikan dukungan tersebut, pada 25-27 Juli 2020. Meski ada informasi yang beredar, Bapaslon sudah menyatakan mundur. “Kami masih akan menunggu hingga tanggal 27. Jika tidak ada perbaikan, otomatis dinyatakan tidak berlaku,” kata Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Kamis (23/7).
Iskak menegaskan, KPU masih menunggu dan mempersiapkan, jika sewaktu-waktu Bapaslon datang dan memberikan perbaikan surat dukungan perbaikan. Ia mengatakan, dalam proses pemenuhan persyaratan untuk perhimpunan calon perseorangan, tidak ada mekanisme pengunduran diri.
Sehingga selama masa perbaikan, KPU tetap bersiap. “Misalnya tanggal 27 yang bersangkutan hanya mengajukan satu surat dukungan, masih harus diproses. Kalau ternyata jam 12 malam, KPU tinggal satu menit dan dia datang, bukan diproses, maka KPU yang salah,” kata Iskak.
Diketahui, berkas dukungan Agung-Hariyadi disebutkan kurang dari 125.986. Hal itu setelah dilakukan verifikasi dan diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan calon perseorangan Pilbup Sidoarjo 2020 yang digelar KPU Sidoarjo, Senin (20/7) lalu.(sta / rd)