KSP optimis pelaksanaan tiga DOB di Papua akan berjalan lancar

Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pihaknya optimistis realisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengisian aparatur sipil negara (ASN) di daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua akan berjalan lancar. .

“Persiapan pelaksanaan tiga daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua berdasarkan amanat undang-undang dan melalui perwujudan good governance sejauh ini berjalan lancar,” kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Jaleswari mengatakan dalam rangka membangun pemerintahan dan meletakkan dasar pelayanan pemerintahan, ketiga DOB di Tanah Papua membutuhkan pemimpin yang netral, berpengalaman, mengetahui karakteristik Orang Asli Papua (OAP), mengetahui wilayah adat, dan budaya Tanah Papua. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Mahfud mengatakan pemerintah akan segera membentuk tiga daerah otonom baru Papua

Saat ini, pelaksanaan pembentukan tiga daerah otonom baru didorong oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Satgas Papua Nugini yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, didukung oleh berbagai kementerian dan instansi terkait. instansi serta pemerintah Provinsi Papua (sebagai Provinsi Induk) bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait.

“Pada tanggal 25 Juli 2022 telah diterbitkan tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Masing-masing berkaitan dengan pembentukan tiga daerah otonom baru di wilayah Papua. amanat undang-undang ini Pelantikan provinsi dan pelantikan pejabat gubernur dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak tanggal diundangkan,” kata Jaleswari Pramodhawardani.

KSP mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi mendukung penyediaan infrastruktur dan lokasi kantor melalui komitmen anggaran dana hibah.

Baca juga: Kemendagri berhasil memperjuangkan formasi khusus ASN untuk OAP di 3 DOB

“Kami menyambut baik Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat agar tidak terlambat, sehingga mulai saat ini pemerintah melalui Satgas Papua Nugini telah menyiapkan segala rancangan peraturan dan dokumen anggaran yang dibutuhkan untuk DOB,” kata Jaleswari.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito menegaskan, ketiga DOB itu perlu dukungan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, antara lain: pembentukan penjabat kepala daerah dan terkait dengan kepengurusan aparatur sipil negara, termasuk pembentukan Adat Papua.

“Kami memastikan pelaksanaan koordinasi transisi berjalan kondusif,” kata Valentinus.

Baca juga: IKBP: Pemekaran DOB akan selesaikan masalah di Papua

Di sisi lain, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah mengatakan melalui “roadmap” implementasi UU terkait DOB, Kemendagri telah menyiapkan regulasi terkait kelembagaan dan kepegawaian, termasuk pembentukan Orang Asli Papua (OAP) dalam calon ASN.

“Pekan ini, tim kami berangkat ke tiga DOB untuk memetakan kebutuhan ASN dan kesiapan sarana dan prasarananya,” kata Cheka.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Arizal dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan mekanisme dan identifikasi komposisi pemenuhan ASN untuk ketiga warga Papua Nugini yang mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kebijakan afirmasi, perhitungan kebutuhan ASN. , kearifan lokal, dan formasi khusus sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 14,15, dan 16 Tahun 2020 tentang DOB.

Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *