Kendari (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengatakan akan memberlakukan kembali aturan yang memungkinkan untuk mengunjungi narapidana secara fisik atau langsung di Lapas dan Rutan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, di Kendari, Minggu, menyatakan akan mengizinkan keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan tatap muka dengan berbagai syarat, salah satunya adalah bahwa pengunjung harus divaksinasi dengan dosis booster.
“Rencananya Senin (4/7), tapi tidak setiap hari. Syaratnya agak ketat, harus divaksinasi antara keluarga yang ingin menjenguk dan juga narapidana yang ingin dikunjungi baik di Lapas maupun Rutan juga harus lengkap. vaksinasi hingga booster,” katanya.
Ia menyampaikan, jika ada keluarga warga binaan yang belum divaksinasi dosis ketiga atau dosis booster dan ingin berkunjung ke Lapas/Rutan, wajib dilakukan tes swab antigen dengan hasil negatif.
Selain itu, keluarga warga binaan dapat menjenguk warga binaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan antara lain wajib memakai masker dan menjenguk warga binaan maksimal seminggu sekali.
“Namun, kami mengantisipasi wabah korona ini tidak akan menjangkiti keluarga kami (tahanan) yang berada di Lapas atau Rutan,” ujarnya.
Kepala Badan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Muslim mengatakan, saat ini ada lebih dari 2.000 narapidana di Lapas/Rutan yang rata-rata telah divaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga atau booster. dosis.
“Sekarang di rumah tahanan sedang dilakukan vaksinasi, karena khan selalu ada napi baru, makanya kami bekerja sama dengan BIN untuk vaksinasi,” ujarnya.
Ditegaskannya, pengetatan syarat kunjungan narapidana oleh keluarga di Lapas/Rutan yaitu wajib vaksin booster dan jika dosis ketiga belum diperlukan antigen swab test dengan hasil negatif sebagai upaya saling melindungi karena Covid- 19 pandemi belum sepenuhnya hilang.
“Dalam suasana seperti ini, kita juga harus berhati-hati agar tidak secara terbuka mengekspos seluruh keluarga warga binaan kita di sini,” ujarnya.
Wartawan: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
HAK CIPTA © ANTARA 2022