Lapas Wanita-HIMPSI Sulawesi Tenggara bekerjasama memberikan konseling psikologis bagi narapidana

Layanan konseling psikologis ini sangat penting bagi para narapidana….

Kendari (Partaipandai.id) – Lembaga Pemasyarakatan Wanita (LPP) Kelas III Kendari dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama memberikan layanan konseling psikologis kepada pegawai dan narapidana (napi).

Ketua LPP Kendari Andi Wirdani Irawati, di Kendari, Minggu, mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan HIMPSI Sultra untuk memberikan layanan konseling psikologis kepada narapidana atau narapidana, termasuk staf Lapas.

“Layanan konseling psikologis ini sangat penting bagi narapidana untuk nantinya membantu mereka dalam memecahkan masalah atau membantu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru,” katanya juga.

Ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Wanita Kendari untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya kesehatan jiwa, dengan memberikan layanan konseling psikologis kepada warga binaan pemasyarakatan dan pegawai LPP Kendari.

Ia berharap kerjasama ini dapat menciptakan suasana lapas yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan dengan jumlah pegawai 63 orang.

Ketua HIMPSI Sultra Ayub Djafar mengatakan, kesepakatan kerja sama itu untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada petugas dan narapidana.

“Kerjasama seperti ini sangat kami sambut baik, semoga ini bisa memberikan manfaat dan juga bisa terus berlanjut dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan layanan konseling ini akan dilakukan melalui beberapa layanan antara lain tes psikologi yaitu tes psikologi, konseling, psikoterapi, dan observasi.

Baca juga: Rutan Depok pasang “kotak swalayan”
Baca juga: Lapas Narkotika Sabak menyediakan layanan Idul Fitri virtual untuk narapidana

Wartawan: Muhammad Harianto
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *