Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (20/2), mulai dari korban tewas dalam ledakan Blitar hingga Polisi, kata dosen UII Yogyakarta, mengubah rute tanpa pemberitahuan. Berikut sajian berita hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
1. Satu orang tewas dalam ledakan di Blitar dan tiga lainnya dimakamkan
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, satu orang tewas akibat ledakan yang diduga terbuat dari petasan, sementara tiga anggota keluarga lainnya masih dicari di reruntuhan gedung.
Baca selengkapnya baca di sini
2. Ledakan di Blitar berasal dari petasan
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, ledakan yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga berasal dari bahan pembuatan petasan yang disimpan di rumah warga.
Baca selengkapnya baca di sini
3. KPK memeriksa Direktur Kepatuhan BSI sebagai saksi kasus suap di Mahkamah Agung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) terhadap tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
Baca selengkapnya baca di sini
4. KPK: Bupati Mamberamo Tengah diduga terima Rp. Suap Rp 200 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga menerima suap dan gratifikasi serta pencucian uang senilai sekitar Rp 200 miliar.
Baca selengkapnya baca di sini
5. Polri mengatakan Dosen UII Yogyakarta mengubah rute tanpa pemberitahuan
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, keberadaan Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) itu terdeteksi keberadaannya tidak hilang namun berpindah jalur pulang tanpa pemberitahuan.
Baca selengkapnya baca di sini
Reporter: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023