Mahfud MD Ungkap Sumber Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun

Memuat…

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ada empat sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan rincian dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Papua. Anggaran Otsus sebesar Rp 1.000 triliun itu diambil dari empat sumber dana.

Mahfud menjelaskan nominal dana Otsus Papua yang fantastis. Sejak tahun 2001, dana otonomi khusus berasal dari empat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kenapa lebih dari 1.000 T? Karena terdiri dari empat sumber dana: dana otonomi khusus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah),” jelas Mahfud seperti yang tertulis dalam narasi diunggah ke akunnya. Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pejabat di Papua Bodoh, Rakyat Masih Miskin

Mahfud juga menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bagian dari dampak lambatnya pembangunan di Papua. Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa penuntutan terhadap Lukas Enembe murni sebagai penegakan hukum. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe murni penegakan hukum,” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Penetapan tersangka Lukas Enembe murni kasus hukum, bukan kasus politik

“Jadi total dana dari pemerintah pusat untuk Papua sejak tahun 2001 (saat Otsus dimulai), sudah lebih dari 1.000 T, beberapa di antaranya telah dikorupsi sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan kita. Saudara-saudara Papua,” lanjut Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, sejak pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ada dana otsus Rp500 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun sayang, dana sebesar itu tidak menghasilkan apa-apa dan membuat masyarakat Papua masih berada di garis kemiskinan.

“Masyarakat masih miskin, pejabatnya boros, dengan cara sebelumnya ada kick back, yang ada hanya kebenaran formalitas transaksi, karena setelah mendapatkan PMP, KPK biasa mengecek disclaimer, tidak bisa’ t itu hanya dikoreksi, hanya penyesuaian antara pembukuan dan transaksi,” jelas Mahfud MD usai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat, 23 September 2022.

(keripik)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *