Kami sampaikan selain Augie, tersangka juga ditahan atas nama Ahmad Tohir.
Palembang (Partaipandai.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di Palembang, Sumatera Selatan menahan tersangka Augie Bunyamin, mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, di sel Rutan Kelas IA Pakjo di kota setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Palembang, M Fandie Hasibuan kepada wartawan di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka Augie Bunyamin ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 24 Oktober hingga 13 November 2022.
Penahanan dilakukan setelah Kejari Palembang menerima penyerahan berkas tahap kedua dari penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Tersangka Augie Bunyamin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan desain konstruksi untuk konstruksi Terapi Injuresean Hotel Soplet, Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan Swarna Dwipa untuk tahun anggaran 2017.
“Kami sampaikan selain Augie, tersangka juga ditahan atas nama Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcon Indonesia yang juga terlibat dalam dugaan korupsi terhadap Augie,” katanya.
Dijelaskannya, sekitar tahun 2016-2017, Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehabilitasi hotel dengan menggunakan dana operasional dari pagu anggaran sebesar Rp. 37 miliar.
Pelaksanaan rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa diserahkan kepada pihak kontraktor yaitu PT Palcon Indonesia yang dipimpin oleh Ahmad Tohir.
Dalam pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, diketahui volume bangunan yang direhabilitasi hanya mencapai 42 persen. Tim ahli juga mencatat, minimnya volume bangunan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 3,6 miliar.
Fendie menambahkan, penyelidikan juga menemukan penunjukan PT Palcon Indonesia sebagai kontraktor konstruksi diduga tanpa melalui proses lelang, tidak sesuai dengan peraturan BUMD yang berlaku saat itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP tentang korupsi, katanya juga.
Baca juga: Polisi tangkap mantan Direktur PT Swarna Dwipa, Gemilang Sumsel
Reporter: Muhammad Riezko Bima Elko
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022