“Banyak yang tidak mengerti bahwa uang yang mereka kelola adalah uang publik, tetapi mereka menganggap seolah-olah mereka memiliki uang pribadi,” katanya.
Manokwari (Partaipandai.id) – Tokoh senior Papua, Michael Manufandu, mengaku prihatin dengan banyaknya pejabat Papua yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.
Dihubungi Partaipandai.id dari Manokwari, Jumat, Manufandu mengatakan tudingan sejumlah pejabat pemerintah di Papua terlibat kasus korupsi sudah lama didengungkan baik oleh Presiden Joko Widodo maupun Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD.
“Presiden Jokowi pernah berpidato bahwa mereka yang menyalahgunakan uang Otsus 2002 hingga 2015 diselidiki dan diproses. Kemudian Pak Mahfud MD pernah mengatakan ada 10 pejabat Papua yang terlibat kasus korupsi,” kata Manufandu.
Mantan Duta Besar RI untuk Kolombia dan penasihat pemerintah untuk urusan Papua berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi pejabat Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan efek jera bagi pejabat di Papua.
Sehingga triliunan rupiah yang mengalir ke Papua selama ini benar-benar digunakan untuk membangun dan mensejahterakan rakyat (Orang Asli Papua), tidak disia-siakan untuk pesta pora dan membangun kemewahan elemen tertentu.
“Uang yang mengalir ke Papua harus direncanakan dan digunakan dengan baik untuk kepentingan rakyat, yang fokus pada empat isu utama yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur di desa-desa terpencil dan terpencil,” jelas mantan Wali Kota Jayapura itu. Administrasi.
Dia menilai semakin banyaknya pejabat Papua yang terlibat korupsi juga akibat lemahnya pengawasan pemerintah di tingkat atas.
Banyak pejabat di Cenderawasih yang menganggap uang negara sebagai uang pribadi mereka sehingga dapat digunakan sesuka hati tanpa mengikuti pedoman dan prosedur keuangan yang berlaku.
“Banyak yang tidak mengerti bahwa uang yang mereka kelola adalah uang publik, tetapi mereka menganggap seolah-olah mereka memiliki uang pribadi,” katanya.
Lebih lanjut Manufandu mengatakan masih banyak masyarakat Papua yang hidup dalam kemiskinan dalam berbagai keterbatasan, tidak punya tempat tinggal, berjualan pinang bertelanjang kaki, sayur, ikan di pinggir jalan hanya untuk bertahan hidup.
“Sementara pejabat menaikkan mobil dinas, punya rumah mewah bahkan membeli apartemen di Jakarta, ada juga yang punya pacar artis. Pertanyaannya dari mana mereka mendapatkan semua kemewahan itu? Saya sudah puluhan tahun jadi birokrat, tidak punya apa-apa. , bahkan anak-anak.” Anak saya tidak bisa membiayai pendidikannya dari Dana Otsus,” kata mantan Direktur Akademi Dalam Negeri (APDN) Jayapura itu.
Ia meminta keseriusan KPK, kejaksaan, dan kepolisian mengusut tuntas kasus korupsi di Tanah Papua.
“Seharusnya ada sejumlah kasus yang terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). titik pangkal untuk membenahi birokrasi di Papua karena masyarakat sudah mengeluhkan hal ini sejak lama. KPK tolong buka semua kasus secara terbuka, tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Tugas kita bersama adalah menyelamatkan wajah pemerintah dan masyarakat di Papua,” kata Manufandu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima KPK.
Alex mengatakan, beberapa kali pimpinan KPK berkunjung ke Papua dan selalu menerima pengaduan dari para aktivis antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha.
“KPK seolah-olah tidak ada di Provinsi Papua, KPK sudah lama menerima informasi dari masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama informasi dari masyarakat. ,” kata Alex.
Sejauh ini, lanjutnya, KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum bisa menginformasikan secara lengkap konstruksi kasus yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki cukup bukti untuk menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi dan juga memperoleh dokumen sebagai barang bukti.
“Kami berharap dukungan masyarakat Papua terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap dana besar yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana otonomi khusus ini benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami seperti itu,” kata Alex.
Reporter: Evarianus Supar
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022