Memasuki masa tenang, personel kepolisian dari jajaran Polda dan Polda, Minggu (6/12) dini hari WIB melakukan pengamanan dan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Memasuki masa tenang, aparat kepolisian dari jajaran Polda dan Polda, Minggu (6/12) dini hari melakukan pengamanan dan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK). APK ini dipasang oleh tim sukses masing-masing calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sidoarjo 2020.
Kegiatan penertiban APK dilakukan oleh petugas Satpol PP yang juga dibina oleh Bawaslu. Terpantau sejak Minggu (6/12) pukul 00.00 WIB, petugas telah membongkar ratusan bahkan ribuan APK. Baik itu spanduk, baliho, bendera, dan stiker yang terpampang di jalan raya.
Kabag Ops Polres Sidoarjo, AKP Trie Sisbiantoro menjelaskan, penertiban seluruh APK dilakukan karena saat ini pilkada sudah memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Diharapkan di masa tenang ini tidak ada lagi kegiatan kampanye atau APK yang masih terpasang,” imbuhnya.
Di masa tenang ini, harapan untuk mematuhi aturan pemilu juga disampaikan oleh Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji. Ia berharap kerjasama semua pihak terutama tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada segera dicabut.
“Mari kita jadikan Pilkada serentak 2020 pemilu yang sehat, aman dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang ada. Termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Sumardji.(cat/rd)