Menko Polhukam Disinggung LHKPN Ayah Dandy Mario Diselidiki

Diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa pandang bulu, hukum tetaplah hukum.

Makassar (Partaipandai.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, untuk segera diusut.

“Walaupun bapaknya sebagai pejabat Kementerian Keuangan sudah diberhentikan, kemudian diminta mengundurkan diri, menurut saya tidak menghilangkan proses hukum jika mengundurkan diri,” kata Mahfud kepada wartawan seusai kuliah di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ( UINAM) Silaturahmi Keluarga Besar di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan kasus itu sudah diproses hukum pidana. Begitu juga untuk proses administrasi bapak pelaku, pencopotan jabatan dikenakan oleh Menteri Keuangan.

Jika memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penggalangan dana secara tidak sah, pencucian uang, penghindaran pajak orang, maka menikmatinya juga, menurut Mahfud, harus dilanjutkan.

“Kalau itu terjadi, kalau benar ya kalau benar sekali lagi kalau benar LHKPN tidak masuk akal sehingga diusut. Kalau ada tindak pidana jangan diskriminatif karena kalau sudah mengundurkan diri , tidak bisa ditutup,” tegasnya.

Dia menegaskan, penyidikan terkait dugaan hasil LHKPN masih dalam proses pembuktian. Namun, jika ada temuan di sana, itu harus diselidiki secara hukum.

Terkait proses hukum terhadap Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud menegaskan kembali posisinya bahwa kasus ini tetap harus diproses secara hukum.

“Posisi Menko Polhukam sudah jelas, hukum diproses tanpa pandang bulu dan tanpa pandang bulu, hukum adalah hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena memiliki aset hingga Rp 56 miliar. Bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga sempat dipertanyakan dari mana bisa mendapatkan barang mewah tersebut.

Baca juga: PBNU menyambut baik tanggapan Kementerian Keuangan atas aset Rafael Alun Trisambodo
Baca juga: KPK: Hasil pemeriksaan LHKPN Rafael sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan

Reporter: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *