Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan bentuk penyederhanaan digitalisasi pengadaan barang dan jasa agar lebih terintegrasi. dan dapat diakses oleh pelaku UMKM.
“Kami sudah menyederhanakannya, dan e-catalog produk UMKM kini sudah mencapai lebih dari 1 juta produk UMKM di atas kapal di LKPP, di E-catalog, baik regional maupun nasional. Nah, kalau sudah masuk e-catalog, pemerintah tidak perlu melakukan pengadaan secara konvensional,” kata Menko UKM saat ditemui di Jakarta belum lama ini.
Lebih lanjut Menteri Teten mengatakan, fokus pemerintah saat ini selain mengintegrasikan pengadaan barang dan jasa, adalah terus mengajak UMKM lain untuk bergabung membawa produknya ke e-catalog.
Baca juga: LKPP: Produk UKM mendominasi e-katalog belanja pemerintah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan satu juta produk UMKM dan koperasi bisa masuk e-catalog pada akhir 2022. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia.
“Kami akan terus memastikan bagaimana UKM yang ada di atas kapal di E-catalog bisa (sedang berlangsung). Targetnya satu juta (produk UMKM terdaftar), dan sudah tercapai,” imbuhnya.
Di sisi lain, pada Kamis (6/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan lebih dari 1,5 juta produk UMKM dan koperasi bisa dimuat di E-catalog hingga akhir tahun ini. tahun.
Menko Luhut mengatakan saat ini produk UMKM dan koperasi yang terdaftar di E-catalog sudah mencapai 1,3 juta.
E-Catalog LKPP adalah aplikasi belanja on line dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Mengutip dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, E-Catalog merupakan sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.
Baca juga: Luhut: Realisasi belanja produk dalam negeri mencapai Rp487 triliun
Baca juga: LKPP: Transformasi digital mendukung PDN dalam pengadaan pemerintah
Baca juga: Presiden mengapresiasi lebih dari 1 juta PDN yang sudah tayang di e-catalog
Wartawan: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022