Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta untuk memperketat sistem keamanan sibernya sehingga dapat melindungi data orang-orang yang tergabung dalam sistem elektronik tersebut.
“Serangan siber juga dilakukan pada sistem elektronik swasta, oleh karena itu penyelenggara sistem elektronik swasta diminta benar-benar memastikan keamanan data di sistemnya masing-masing karena itu merupakan kewajiban,” kata Johnny dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. , dan Keamanan, Rabu.
Johnny mengingatkan agar penyelenggara sistem elektronik dapat terus mengupdate teknologi keamanan siber serta meningkatkan pengelolaan dan pengelolaan sistem yang paling mumpuni.
Baca juga: Menkominfo, Dubes China Bahas Kerjasama di Bidang Komunikasi
Ia juga meminta agar penyelenggara elektronik di ranah privat dapat meningkatkan kapasitas talenta digital yang bekerja untuk mengamankan data publik agar lebih aman.
Selain itu, Johnny juga berharap enkripsi yang kuat dapat diberikan oleh penyelenggara sistem elektronik tersebut.
Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah sebagai bagian dari pemangku kepentingan juga diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
“Kepada rekan-rekan penyelenggara sistem elektronik swasta, jangan lengah, tetap memperhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu jika ada kecurigaan (kebocoran/pelanggaran data). Komunikasikan dengan pemerintah untuk mendapatkan masukan agar dapat menjaga sistem elektronik dengan baik,” pungkas Johnny.
Permintaan itu disampaikan Johnny usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Data (Satgas) yang melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) , Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ), dan Polri.
Gugus Tugas Perlindungan Data dibentuk atas dasar menanggapi serangan siber yang belakangan muncul membocorkan data publik di forum internet yang dibobol.
Peretas yang melakukan pembocoran data tersebut kini dikenal dengan julukan “Bjorka”.
Hingga saat ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, penyelidikan terhadap sosok “Bjorka” itu masih berlangsung dan ia yakin tidak ada data rahasia yang bocor.
Dia menyebut pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Data sebagai respons pencegahan terhadap serangan dunia maya.
Baca juga: Kemenkominfo dan PT Pos Kenalkan Perangko Seri Geopark Belitong
Baca juga: Penerapan regulasi PDP diharapkan setara antara swasta dan publik
Baca juga: DPR & pemerintah beri waktu dua tahun jika RUU PDP disahkan
Reporter: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022