Menkumham menanggapi kelebihan kapasitas tahanan

Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (penjara) yang tidak overcrowded.

Makassar (Partaipandai.id) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi isu kelebihan kapasitas ruang tahanan di seluruh Lapas dan Rutan di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Langkahnya kirim (tahanan) ke (rutan) yang tidak ramai. Dan kita juga ada program asimilasi integrasi,” kata Menteri Yasonna, usai mengikuti kegiatan Pengajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di PAM SD Pilot, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Terkait kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini penghuninya mencapai 276.172 orang per 19 September 2022.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 144.065 penghuni lapas atau sekitar 109 persen dari kapasitas lapas dan lapas, dengan rincian 227.431 napi (napi), dan 48.741 napi, kata Yasonna.

“Tentu menambah penjara sesuai kemampuan keuangan kita,” kata mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menanggapi.

Ia berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang saat ini sedang dibahas di DPR RI dapat menjadi jalan keluar terkait kelebihan Lapas dan Rutan karena mayoritas narapidana memiliki kasus narkotika.

“Kita berharap dengan revisi UU Narkotika nanti. Apalagi setelah dilakukan assesment, pecandu tidak dijadikan (ditahan) di lapas, tapi direhabilitasi. Ini mengurangi tekanan over kapasitas kita,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kembali apakah ada evaluasi kapasitas dan pengawasan Lapas, karena beberapa hari lalu di Sulsel ada napi yang berhasil kabur dari Lapas Rutan dan Maros Makassar, Yasonna tidak menjawab pertanyaan tersebut dan langsung menuju ke kendaraannya. menghadiri agenda lain.

Baca juga: Kepala Rutan Makassar Serap Aspirasi Warga
Baca juga: 400 narapidana di Lapas Narkotika Sulawesi Selatan dipindahkan melebihi kapasitas

Reporter: M Darwin Fatir
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *