Partaipandai.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyiapkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 untuk menyederhanakan jabatan fungsional dan pelayanan kepegawaian yang dinilai terlalu rumit. Namun, ia masih memiliki pekerjaan rumah terkait penyelesaian masa kontrak 1,8 juta pegawai negeri sipil non-PNS yang harus berakhir seluruhnya pada 28 November 2022.
(Hanif Nasrullah/Soni Namura/Nanien Yuniar)
Menpan RB menyederhanakan jabatan fungsional dan pelayanan kepegawaian
Leave a comment