Melansir laporan The Verge pada Jumat (5/4), Meta akan memberikan label khusus pada konten video, suara, dan gambar apabila terindikasi dibuat oleh AI.
Label tersebut akan muncul baik pada konten yang diakui sebagai hasil buatan AI oleh pengguna maupun konten yang terdeteksi dihasilkan menggunakan AI, meskipun Meta belum mengungkapkan detail mengenai sistem deteksi itu.
Baca juga: YouTube kembangkan AI mungkinkan kreator konten gunakan suara artis
Kebijakan tersebut menjadi pembaruan dari kebijakan manipulasi media yang dibuat pada tahun 2020 silam. Kebijakan tersebut melarang pembuatan maupun penyuntingan video menggunakan AI yang membuat seseorang mengucapkan sesuatu yang sebenarnya tidak dia ucapkan.
Kebijakan itu diperbarui karena belum mencakup keseluruhan konten buatan AI yang saat ini jenisnya makin beragam dan telah membanjiri internet.
“Dalam empat tahun terakhir, dan khususnya pada tahun lalu, orang-orang telah mengembangkan jenis konten realistis lainnya yang dihasilkan AI seperti suara dan foto, dan teknologi ini sudah berkembang pesat,” tulis Meta dalam unggahan blognya.
Baca juga: Adobe buat simbol labeli konten hasil kecerdasan buatan
Meta juga mengubah cara mereka menyikapi konten yang dihasilkan AI. Mulai bulan Juli, Meta akan berhenti menghapus konten buatan AI yang tidak melanggar pedoman komunitas. Kebijakan ini merupakan rekomendasi dari Dewan Pengawas Meta, untuk memberikan lebih banyak konteks terhadap suatu konten daripada membatasinya.
Konten yang melanggar aturan lain, seperti kebijakan terkait perundungan, campur tangan dalam pemilihan umum, dan pelecehan, akan tetap dihapus terlepas dari apakah konten tersebut dibuat menggunakan AI atau tidak.
Baca juga: TikTok perkenalkan cara menyebut konten yang dihasilkan AI
Baca juga: Facebook fokus pada AI, kreator dan layanan pesan di Indonesia
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © Partaipandai.id 2024