By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: MPR: Semua pihak harus memperjuangkan perlindungan PMI di luar negeri
Share
Notification Show More
Latest News
UMKM diajak produksi produk bernilai lokal tandingi produk asing
September 21, 2023
Gubernur Gorontalo pastikan pelayanan pemerintahan di Pohuwato normal
September 21, 2023
Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, HT: Semangat!
September 21, 2023
Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim
September 21, 2023
Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean
September 21, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

MPR: Semua pihak harus memperjuangkan perlindungan PMI di luar negeri

July 7, 2022
Updated 2022/07/07 at 4:54 AM
Share
SHARE

Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai semua pihak harus memperjuangkan perlindungan dan keadilan bagi TKI di luar negeri.

Ia menilai, perjuangan perlindungan harus mengedepankan semangat persatuan dan dialog dalam rangka mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Perlindungan warga negara harus mendapat tempat utama dalam setiap dinamika bernegara, termasuk bagi pekerja migran Indonesia,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua MPR dorong optimalisasi penggunaan dana desa

Hal itu dikatakannya saat membuka diskusi online bertema “Perjuangan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia” yang digelar di Forum Diskusi 12 Denpasar, Rabu (6/7).

Lestari mengatakan, mekanisme perlindungan TKI telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan TKI.

More Read


Pengamat: Tujuh gagasan Ganjar dibutuhkan untuk bangsa

Berawal dari musibah, warga pedalaman Kaltara kini menatap asa baru 
Mendagri usulkan Pilkada 2024 dipercepat, DPR: Kita bahas dulu
Sepakat! Masa pendaftaran capres-cawapres jadi 19-25 Oktober 2023
KPU pastikan anggaran dan logistik Pemilu 2024 siap untuk 2 putaran

Hal ini, menurut dia, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan TKI merupakan tanggung jawab negara.

“Namun, ketika dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyangkut kasus-kasus yang melibatkan buruh migran, seringkali muncul kesan bahwa negara tidak hadir untuk melindungi para buruh tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, secara individu maupun kelompok, buruh migran seringkali terabaikan dalam setiap upaya menuntut kejelasan perlindungan atau jaminan yang telah diatur dalam skema perlindungan, baik dalam undang-undang maupun peraturan turunannya.

Lestari juga mengingatkan pentingnya kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di tanah air yang saat ini “stagnan” dalam proses legislasi di DPR.

Menurutnya, perlindungan warga negara harus mendapat tempat utama dalam setiap dinamika negara.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Migrant Care Center for Migration Studies, Anis Hidayah menilai politik hukum di Indonesia dan negara tujuan belum sepenuhnya berpihak pada pekerja migran.

Menurutnya, sistem peradilan dalam setiap kasus buruh migran seringkali “tajam” tetapi “tumpul”.

“Misalnya di Malaysia, isu buruh migran selalu mengutamakan pendekatan keamanan dan keimigrasian, mengabaikan pendekatan kemanusiaan,” ujarnya.

Hal ini, menurut dia, mengakibatkan perlakuan yang diterima buruh migran lebih seperti praktik perbudakan dengan mengabaikan hak-hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap buruh migran.

Ia mengatakan, pandemi dan memburuknya kondisi ekonomi di sejumlah negara tujuan pekerja migran, memperburuk kondisi fisik dan mental pekerja migran.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk melindungi sekitar 9 juta pekerja migran Indonesia yang sebagian besar perempuan,” katanya.

Anis menilai upaya pemutakhiran data dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan dan meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran. Selain itu, ia menyarankan pendekatan G to G untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan imigrasi.

Baca juga: Ketua MPR dukung PTDI kembangkan produksi pesawat N219 Nurtanio
Baca juga: Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkomitmen memajukan politik nasional
Baca juga: Ketua MPR Terima Surat Pengganti Zulhas

Wartawan: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

You Might Also Like

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023

KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani

TAGGED: harus, luar, memperjuangkan, MPR, Negeri, perlindungan, pihak, PMI, semua
Redaksi Pandai July 7, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Apple menyiapkan “mode penguncian” untuk melawan aplikasi spyware
Next Article KPK konfirmasi saksi terkait tugas pokok dan penghasilan Wali Kota Ambon
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

September 21, 2023

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

September 21, 2023

Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

September 21, 2023

Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?