Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sudah masuk radar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenko Polhukam. Kementerian Sosial.
Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Plt Mensos pasca penangkapan Mensos sebelumnya yakni Juliari P Batubara oleh KPK terkait skandal korupsi dana bansos penanganan COVID-19 menyampaikan informasi dugaan korupsi sudah masuk ke ranah hukum. radar inspektorat sejak awal investigasi korupsi bansos.
“Setahu saya sudah masuk (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi perlu bukti, perlu bukti untuk memastikan bahwa ini benar-benar terjadi, dan kami tidak bisa melakukan itu. grusa grusuapalagi ini menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” kata Muhadjir saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.
Disinggung mengapa penggeledahan Kantor Kemensos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan, secara teknis itu menjadi kewenangan aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini Penyidik KPK.
Baca juga: KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor Kementerian Sosial
Baca juga: Kementerian Sosial kooperatif dalam penggeledahan KPK terkait korupsi bansos beras
Muhadjir mengatakan, permasalahan bansos beragam, salah satunya terjadinya beras bansos yang busuk karena tidak ditutup terpal saat penyerahan dan hujan.
Namun, jelasnya, masalah tersebut telah diselesaikan dengan mengganti kerugian pihak penghantar sesuai kesepakatan sehingga tidak mempengaruhi pembiayaan dalam APBN.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula, namun ia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, terutama saat Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat saat ini.
“Saya Pj Mensos dan juga (kasus) sebelum Menteri Sosial (Risma). Kasus ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya, jadi kita lihat saja prosesnya. saat ini, saya dapat mengkonfirmasi ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak menjadi masalah jika ada dugaan korupsi bansos yang diduga terjadi di sana.
“Kalau ada kejanggalan, ada pihak yang memang punya kewajiban melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak masalah kalau memang ada yang dicurigai, sampai kita tahu apakah datanya benar atau tidak. tidak,” kata Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.
Wapres menegaskan, pemerintah sendiri terus meningkatkan sistem pencegahan korupsi dan terus mengawasi pelaksanaan atau penyaluran bansos.
Pemberita: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023