Sebelum dinyatakan meninggal, HL tidak mengeluhkan penyakitnya.
Kota Bengkulu (Partaipandai.id) – Narapidana yang baru dua hari berada di Rutan Kelas II B Bengkulu Malabero berinisial HL (73) ditemukan tewas pada pagi hari.
Kepala Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu Farizal Antony di Kota Bengkulu, Sabtu, mengatakan, napi tersebut meninggal dunia karena sakit.
“Kabar itu diketahui Sabtu pagi saat petugas Rutan hendak membangunkan para tahanan untuk melakukan aksi pagi,” kata Farizal.
Namun napi tidak merespon sehingga petugas memeriksa yang bersangkutan, kemudian langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Saat diperiksa petugas di rumah sakit, napi HL dinyatakan meninggal dunia.
Farizal mengatakan, napi tersebut memiliki riwayat penyakit jantung dan gagal ginjal. Sebelum dinyatakan meninggal, HL tidak mengeluhkan penyakitnya.
Ia menjelaskan, tahanan tersebut berada di Rutan Bengkulu terjerat kasus pemalsuan dokumen proyek SUTET di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Reporter: Anggi Mayasari
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022