DI Partaipandai.id – Keterangan Susi, asisten rumah tangga (ART) mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dinilai Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (31/10), bersikap tidak jujur dan berubah-ubah. bersaksi. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga mengatakan pihaknya akan menggugat Susi dengan pasal berlapis. (Afra Auggesti/Azhfar Robbani/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)