Ketua Nahdlatul Ulama (PCNU) Cabang Sidoarjo mengeluarkan surat edaran tentang larangan penggunaan atribut NU dalam agenda politik di Sidoarjo.
Sidoarjo, Partaipandai.id – Ketua Nahdlatul Ulama (PCNU) Cabang Sidoarjo mengeluarkan surat edaran tentang larangan penggunaan atribut NU dalam agenda politik di Sidoarjo. Surat edaran ini dikeluarkan jelang perayaan PKB yang akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo, Sabtu (6/8).
Dari informasi yang diperoleh, surat edaran tersebut bernomor 183/PC/AI/L-10/VII/2022 tanggal 3 Agustus 2022. Surat edaran tersebut merupakan instruksi dari PCNU kepada seluruh Badan Otonom (Banom) dan MWC NU se-Sidoarjo.
Dalam surat tersebut dijelaskan, sesuai arahan PBNU yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pengurus PCNU, Banom, dan MWC NU se-Sidoarjo, seluruh pengurus dilarang menggunakan atribut NU dalam kegiatan politik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin membenarkan surat edaran tersebut saat dikonfirmasi. Menurutnya, dalam surat tersebut jelas bahwa semua pengurus dilarang membawa atribut NU dalam aktivitas politik apapun.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Dan menurut saya juga apa yang dilampirkan dalam surat edaran itu jelas bisa dipahami. Karena bersifat instruktif,” jelas Zainal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Ditanya lebih lanjut apakah ada sanksi yang disiapkan bagi manajemen yang kedapatan melanggar instruksi tersebut, Zainal mengaku tidak mau berandai-andai. Ia hanya menegaskan, surat instruksi tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan seluruh jajaran manajemen yang ada.
“Kami juga tidak bisa membatasi hak politik jemaah kami. Tentu kami yakin semua orang memiliki pemahaman dan sepakat bahwa penggunaan atribut dalam aktivitas politik tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (kucing/rd)