Manokwari (Partaipandai.id) – Tim SAR dari SAR Manokwari Papua Barat melakukan misi penyelamatan evakuasi pekerja tambang liar dan korban kecelakaan mobil di kawasan Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Minggu.
Kepala Kantor SAR Manokwari, I Wayan Suyatna dalam keterangan pers di Manokwari mengatakan, evakuasi seorang pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Minyambouw Pegaf berdasarkan permintaan bantuan yang diterima Kantor SAR pada Sabtu malam.
“Tim piket mendapat laporan meminta bantuan untuk evakuasi salah satu pekerja tambang yang sakit. Setelah menerima laporan, tim bergerak dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan di klinik SAR Manokwari,” katanya.
Kemudian pada hari yang sama pada Sabtu malam, SAR Manokwari juga menerima laporan tentang mobil Toyota Hilux yang jatuh ke jurang sedalam 75 meter di wilayah Kecamatan Minyambouw, menewaskan satu orang.
“Mobil Toyota Hilux terperosok ke jurang di Kecamatan Minyambouw, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang selamat. Proses evakuasi baru dilakukan Minggu pagi ini,” kata I Wayan Suyatna.
Lebih lanjut, Kapolsek Pegaf Kompol Isaac Hosio yang dikonfirmasi melalui telepon terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan itu, tidak bersedia memberikan keterangan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Saya sedang dalam perjalanan ke Pegaf, nanti saya kabari lagi,” kata Komisaris Hosio menanggapi konfirmasi Partaipandai.id melalui pesan singkat.
Kegiatan penambangan emas tanpa izin di Pegunungan Arfak dan Manokwari telah menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum, namun berbagai upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pekerja dan investor ilegal di dua wilayah tersebut.
Bahkan Pj Gubernur Papua Barat Paul Waterpauw telah mendorong pembentukan satuan tugas (task) untuk menangani tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat. Namun, satgas tersebut belum terbentuk.
Upaya penertiban kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari juga telah dilakukan oleh Polda Papua Barat hingga penetapan 31 terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manokwari.
Reporter: Hans Arnold Kapisa
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022