ORI minta rilis produk hortikultura yang tertahan di pelabuhan

Partaipandai.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (26/9), telah menyampaikan rekomendasi dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi retensi 1,4 juta kilogram produk hortikultura dari sejumlah importir senilai Rp31,53 miliar di tiga pelabuhan. Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Badan Karantina Pertanian untuk segera mengeluarkan barang impor yang ditahan sejak akhir Agustus lalu. (Azhfar Robbani/Arif Prada/Nusantara Mulkan)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *