Jakarta (Partaipandai.id) – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus baku tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigjen J seharusnya melibatkan Komnas Perempuan.
Menurut Mudzakkir, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, keterlibatan Komnas Perempuan diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kabag Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah seorang wanita, yaitu istri Irjen Polisi. Fredy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM ingatkan Polri transparan mengungkap kasus Brigjen J
“(Komnas Perempuan perlu dilibatkan) Karena dalam hal ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus tindakan yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
Meski begitu, Mudzakkir tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang berniat mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa berdarah tersebut melalui pembentukan tim khusus independen.
“Saya setuju dengan pembentukan tim independen untuk mengusut pembunuhan atau penembakan anggota polisi yang melibatkan semua pihak, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk membongkar kasus tersebut guna menemukan kejadian yang sebenarnya dan benar,” ujarnya. dikatakan.
Lebih lanjut, Mudzakkir menegaskan bahwa tim khusus yang ditugaskan untuk mengungkap kasus tersebut tidak boleh menutup-nutupi fakta yang ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan aparat kepolisian lainnya. Hal ini, kata dia, harus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan aktual.
“Masyarakat akan menuntut janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi Kapolri dan kasus kepolisian akan tuntas dalam waktu singkat,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan.
“Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri maka pertaruhannya adalah Polri secara kelembagaan dan lebih khusus Kapolri,” kata Mudzakkir.
Sebelumnya, baku tembak antar anggota Polri terjadi di Kantor Kabag Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komplek Polisi Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Dalam peristiwa itu, dua anggota Polri yang terlibat adalah Brigjen Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kabag Propam Polri dan Bharada E Kadiv Propam ADV Polri. Peristiwa itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah ditembak mati dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan, kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh tuduhan pelecehan dan penodongan senjata oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan penyidikan kasus baku tembak antar anggota Polri pada Selasa (12/7).
Selain melibatkan satuan kerja internal dan eksternal Polri, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Dalam Negeri (Paminal) Polri. Sedangkan unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Baca juga: Polisi pastikan kasus Brigadir J terbukti secara ilmiah
Baca juga: Polisi menindak tegas polisi yang mengintimidasi wartawan yang meliput kasus Brigadir J
Baca juga: Mahfud mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus penembakan antar anggota Propam
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022