By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Panglima TNI Bicara Peluang Perpanjangan Jabatan: Hak Prerogatif Presiden
Share
Notification Show More
Latest News
Menkominfo sebut spektrum frekuensi 700 Mhz untuk 5G siap lelang
September 21, 2023
Polda sebut penggunaan TNBK warna dasar putih belum berlaku di Papua
September 21, 2023
UMKM diajak produksi produk bernilai lokal tandingi produk asing
September 21, 2023
Gubernur Gorontalo pastikan pelayanan pemerintahan di Pohuwato normal
September 21, 2023
Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, HT: Semangat!
September 21, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Berita

Panglima TNI Bicara Peluang Perpanjangan Jabatan: Hak Prerogatif Presiden

September 13, 2023
Updated 2023/09/13 at 9:52 AM
Share
SHARE

loading…

Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apakah akan memperpanjang jabatan Panglima TNI yang diembannya atau tidak. Yudo akan memasuki usia pensiun pada 26 November 2023. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA – Laksamana TNI Yudo Margono berbicara mengenai peluang perpanjangan jabatan Panglima TNI yang saat ini diembannya. Untuk diketahui, Yudo Margono akan memasuki usia pensiun pada pertengahan November mendatang.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah akan memperpanjang jabatannya hingga Pemilu 2024 atau mencari sosok lain.

“Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif presiden,” kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Laksamana Yudo mengaku siap menerima perintah apa pun dari Presiden Jokowi. Terutama terkait dengan jabatannya sebagai Panglima TNI saat ini.

More Read


Bamsoet minta TNI dan Polri deteksi dini pergerakan KKB 

Lewati Level Keramat, IHSG Hari Ini Tembus ke 7.011
Erick Thohir laporkan persiapan Piala Dunia U-17 kepada Presiden
Haruskah Pakaian Syar’i Muslimah Berwarna Hitam?
Bayi Perempuan Lahir dengan 26 Jari, Keluarga Sebut Titisan Dewi

“Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya siap, bukan siap atau tidak, harus siap,” katanya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun. Ia akan genap berusia 58 tahun pada 26 November 2023.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai pergantian jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilakukan setelah Pemilu 2024 selesai. Diketahui, Yudo berusia 58 tahun pada 26 November 2023, sedangkan Dudung akan genap berusia 58 tahun pada 19 November 2023.

Sementara itu, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. “Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu, karena sangat dekat,” kata Bobby saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Kendati demikian, Bobby menilai hal itu perlu waktu lama. Sebab, menurut Bobby, penundaan pergantian itu butuh revisi Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Akan tetapi memerlukan revisi Pasal 53 UU TNI 34 Tahun 2004 Tentang TNI,” tutur Bobby.

Klausul itu, berbunyi “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.” Sementara usia Panglima TNI Yudo dan KSAD Dudung, akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023 dan 19 November 2023.

(abd)

Sumber

You Might Also Like

Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, HT: Semangat!

Toleransi Penopang Keberagaman dan Perekat Persatuan Indonesia

Ledakan di RS Eka Hospital Serpong, Tim Gegana Merapat ke Lokasi

Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah

Ini 2 Konglomerat yang Kasih Amplop Rp1 Miliar ke Hotman Paris di Pesta Nikah Fritz Hutapea

TAGGED: bicara, hak, Jabatan, Panglima, peluang, perpanjangan, Prerogatif, Presiden, TNI
Redaksi Pandai September 13, 2023
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Kemendagri dorong daerah penuhi kekurangan personel APIP
Next Article Kriyanusa 2023 pamerkan karya perajin kriya Nusantara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Jabar VI, HT: Semangat!

September 21, 2023

Toleransi Penopang Keberagaman dan Perekat Persatuan Indonesia

September 21, 2023

Ledakan di RS Eka Hospital Serpong, Tim Gegana Merapat ke Lokasi

September 21, 2023

Penguatan Pemda Jadi Upaya KPK Cegah Korupsi di Daerah

September 20, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?