Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa di bidang politik berlangsung di Indonesia pada Kamis (15/6), mulai dari Jokowi: Indonesia Emas 2045 membutuhkan eksekusi cerdas kepemimpinan yang kuat, hingga anggota DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi.
Berikut sajian berita politik yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
Jokowi: Indonesia Emas 2045 butuh eksekusi cerdas kepemimpinan yang kuat
Presiden RI Joko Widodo menegaskan, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan eksekusi yang cerdas dengan kepemimpinan yang kuat.
“Indonesia Emas tidak bisa hadir dengan sendirinya, perlu fokus, perlu arahan, perlu arahan,” kata Jokowi saat menghadiri Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional ( PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Kamis.
KPU: Rancangan aturan teknis pemilu sesuai dengan sistem proporsional terbuka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menyusun aturan teknis Pemilu 2024 sesuai dengan sistem pemilu proporsional terbuka, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Maka ke depan, kami akan merancang regulasi teknis penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan sistem proporsional daftar terbuka,” kata anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023 mencapai 75,40 poin
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn mengungkapkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 meningkat sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan tahun 2022 sekitar 74,43.
“Kita patut bersyukur bahwa hasil IKIP yang diperoleh berada pada skor 75,40 yang masih dalam kategori sedang dan mengalami peningkatan sebesar 0,97 poin dibandingkan tahun 2022 yang berada pada skor 74,43,” ujar Rospita dalam National Assessment Council (NAC) ) Forum IKIP 2023 di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis.
Jokowi mengatakan proyek IKN menggunakan pengawas asing untuk menjamin kualitas
Presiden RI Joko Widodo mengatakan penggunaan tenaga asing sebagai pengawas untuk memastikan kualitas hasil pembangunan proyek Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Menurut Presiden, hal itu memang sudah diusulkan dalam beberapa rapat dengan catatan pengawas asing yang digunakan hanya terbatas.
Anggota DPR mengapresiasi putusan MK
Anggota DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
“Jadi, kami memandangnya sangat positif dan ini yang diharapkan oleh mayoritas masyarakat Indonesia,” kata Habiburokman kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, sebagai perwakilan DPR RI dalam pembacaan putusan pendaftaran perkara. nomor 114/PUU-XX/2022 yang dipegang oleh MK.
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023