tata pemerintahan pemerintah Indonesia harus dibersihkan dari faktor-faktor administrasi pemerintahan yang tidak efisien akibat korupsi politik
Jember, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Pengamat politik Universitas Jember, Dr Muhammad Iqbal menilai wacana pengembalian pilkada ke DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi total.
“Salah satunya semangat dan prinsip desentralisasi, bukan sentralisasi selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru,” kata Iqbal saat dihubungi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Sebelumnya, MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah membahas bahwa pemilihan kepala daerah harus dikembalikan ke DPRD. Wacana tersebut dibahas dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).
Baca juga: Istana tanggapi usulan MPR agar kepala daerah dipilih oleh DPRD
Menurut Iqbal, Pilkada merupakan perwujudan semangat otonomi daerah secara maksimal, namun ketika praktik korupsi merajalela, desentralisasi juga menjadi masalah, kesalahan bukan pada prinsip pilkada, tetapi pada komitmen dan keadilan penegakan hukum. memberantas korupsi politik.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Jika narasi kepala daerah yang dipilih DPRD terus bermunculan tanpa revolusi total pemberantasan korupsi politik, tentunya demokrasi Indonesia hanya sebatas formalitas prosedural saja,” kata pakar komunikasi politik Unej itu.
Menurutnya, ini jauh dari sifat kedaulatan rakyat dan Indonesia bisa semakin terbelakang dan mengalami penurunan indeks demokrasinya.
Iqbal menjelaskan, budaya korupsi politik cukup sulit dibuktikan secara langsung secara empiris karena begitu banyak lapisan dan aktor yang bermain di ruang gelap kekuasaan dan otoritas politik tanpa transparansi dan akuntabilitas.
“Masyarakat tahu bahwa ketika para pelaku korupsi politik ini saling menyandera dan mengungkap kasusnya, yang sebenarnya dibutuhkan bukanlah kajian terkait demokrasi, melainkan sistem pemberantasan budaya korupsi politik yang serius dan komprehensif,” kata dia. Dosen FISIP Unej.
Berdasarkan laporan International Institute for Management Development (IMD) tentang Peringkat Daya Saing Dunia tahun 2022, Indonesia hanya menempati posisi ke-44 dari 63 negara yang disurvei menggunakan empat indikator, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
“Artinya tata kelola pemerintahan Indonesia harus dibersihkan dari faktor-faktor ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintahan akibat korupsi politik,” ujarnya.
Reporter: Zumrotun Solichah
Redaktur: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022