By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Pemerintah Aceh menambah dua hari libur Idul Adha 1443 H
Share
Notification Show More
Latest News
Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?
September 22, 2023
Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup
September 22, 2023
Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN
September 22, 2023
Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing
September 21, 2023
Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI
September 21, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

Pemerintah Aceh menambah dua hari libur Idul Adha 1443 H

July 2, 2022
Updated 2022/07/02 at 5:40 PM
Share
SHARE

Hari libur kerja dua hari harus diganti dengan hari kerja tambahan di lain waktu

Banda Aceh (Partaipandai.id)) – Pemerintah Aceh menambah dua hari libur bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Dua hari libur tambahan jatuh pada hari Senin dan Selasa, 11 dan 12 Juli 2022.

Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan penambahan hari libur tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/899/2022 tentang Penetapan Hari Libur Setelah Idul Fitri. Adha 1443 Hijriah.

“Libur kerja dua hari itu harus diganti dengan hari kerja tambahan di lain waktu,” katanya.

Baca juga: Disbudpar Aceh berkomitmen mengatasi kendala yang menghambat pelaku UMKM

More Read


Kodim 1207/Pontianak pilih Desa Limbung menjadi lokasi TMMD 2023

KSP tekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan langsung petani
Seri Redmi Note 13 meluncur hari ini, apa saja bocorannya?
Pengamat: Tujuh gagasan Ganjar dibutuhkan untuk bangsa
Polisi tangkap tiga pencuri besi konveyor di Pelabuhan Meulaboh Aceh

Baca juga: Terdakwa korupsi pengadaan sapi divonis bebas, JPU ajukan kasasi

Ia mengatakan, instansi pemerintah yang menerapkan pola lima hari kerja dalam seminggu menghitung ulang jam kerja yang hilang akibat penambahan hari libur tersebut dan menggantinya pada Sabtu, 23 Juli 2022 dan Sabtu, 6 Agustus 2022 dengan waktu masuk kantor pukul 08.00. WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB menggunakan pakaian yang bersih dan rapi.

Selanjutnya, bagi instansi pemerintah dan kabupaten/kota yang menerapkan enam hari kerja, wajib menambah jam kerja 6,25 jam seminggu selama dua minggu dengan menambahkan 1 jam 4 menit kerja setiap hari selama 12 hari kerja sebagai pengganti jam kerja. jam pada hari libur.

“Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pergantian hari libur, dimaksudkan agar dilakukan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto mengutip Surat Edaran Gubernur Aceh. .

Baca juga: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Gubernur Aceh Sampaikan Belasungkawa

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Butuh Obat Untuk Mengobati PMK

Reporter: M Ifdhal
Redaktur: Agus Salim
Redaksi Pandai 2022

Sumber

You Might Also Like

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

Ganjar: Tak ada jarak dengan Prabowo 

TAGGED: Aceh, Adha, dua, hari, Idul, libur, menambah, Pemerintah
Redaksi Pandai July 2, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Polisi lestarikan budaya lewat wayang kulit
Next Article Seminggu, Presiden Jokowi Kembali ke Polandia untuk Forum FMM G20
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN

September 22, 2023

Beda partai dengan keluarganya, Kaesang Pangarep resmi masuk PSI

September 21, 2023

Survei ARCI, Meski Ditinggal PKB, Prabowo Tetap Kokoh di Jatim

September 21, 2023

Kader NU Jadi Cawapres, Sosialisasi Duet Amin Digeber di Pulau Bawean

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?