Memuat…
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman telah digugat dalam gugatan perdata di AS atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Foto/REUTERS
Pertanyaan itu diajukan oleh Hakim John Bates sehubungan dengan gugatan perdata yang diajukan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018. Gugatan itu diajukan oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz.
Pemerintah Biden memiliki waktu hingga 1 Agustus untuk memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Bates.
Cengiz dan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN), sebuah organisasi hak asasi manusia yang didirikan Khashoggi sebelum kematiannya, mengajukan gugatan pada tahun 2020 terhadap putra mahkota Saudi dan dua lusin lainnya.
Gugatan itu menuduh bahwa Khashoggi disiksa, dibunuh, dan dipotong-potong di bawah arahan putra mahkota, yang sering disebut dengan inisialnya MBS.
Baca juga: Biden Mengatakan Dia Tidak Akan Bertemu Mohammed bin Salman, Tapi Di Acara Yang Sama
Putra mahkota dan dua terdakwa lainnya telah mengajukan mosi terhadap gugatan Cengiz, dengan alasan bahwa pengadilan tidak memiliki subjek dan yurisdiksi pribadi.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebelumnya membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, dan pejabat Saudi menyalahkan “agen jahat” atas kematian jurnalis pembangkang Saudi.
Badan Intelijen Pusat (CIA) menyimpulkan pada 2018 bahwa Mohammed bin Salman telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, bertentangan dengan pernyataan Arab Saudi bahwa putra mahkota tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang plot tersebut.
Hakim Bates mengatakan dalam sebuah perintah pada hari Jumat bahwa pemerintah AS dapat membuat pernyataannya tentang hal-hal, antara lain, “penerapan kekebalan kepala negara dalam kasus ini”.