By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Pemerintah Biden bertanya apakah Pangeran Mohammed bin Salman harus berada di atas hukum
Share
Notification Show More
Latest News
Vierratale tampil spesial bersama Onadio dan Caitlin di Pestapora
September 23, 2023
10 Percobaan Pembunuhan Presiden AS yang Terlupakan
September 23, 2023
Pemerintah perkuat tata kelola tingkatkan implementasi SPBE 
September 23, 2023
Bareskrim benarkan periksa Yuki Kato terkait promosi judi online
September 23, 2023
vivo kembangkan dua ponsel lipat baru S dan V Flip
September 23, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Berita

Pemerintah Biden bertanya apakah Pangeran Mohammed bin Salman harus berada di atas hukum

July 4, 2022
Updated 2022/07/04 at 2:27 AM
Share
SHARE

Memuat…

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman telah digugat dalam gugatan perdata di AS atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Foto/REUTERS

WASHINGTON – Pengadilan Negeri Amerika Serikat (AS) bertanya kepada pemerintah Presiden Joe Biden apakah Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman harus di atas hukum di Amerika.

Pertanyaan itu diajukan oleh Hakim John Bates sehubungan dengan gugatan perdata yang diajukan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018. Gugatan itu diajukan oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz.

Pemerintah Biden memiliki waktu hingga 1 Agustus untuk memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Bates.

Cengiz dan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN), sebuah organisasi hak asasi manusia yang didirikan Khashoggi sebelum kematiannya, mengajukan gugatan pada tahun 2020 terhadap putra mahkota Saudi dan dua lusin lainnya.

More Read


Momen Angela Tanoesoedibjo Berbagi Beras Gratis ke Warga Surabaya

RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
Sinyal Dukungan Jokowi Kian Dorong Erick Thohir Maju Cawapres 2024
Wakil Ketua MPR: SDM pariwisata harus kedepankan kearifan lokal 
Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional

Gugatan itu menuduh bahwa Khashoggi disiksa, dibunuh, dan dipotong-potong di bawah arahan putra mahkota, yang sering disebut dengan inisialnya MBS.

Baca juga: Biden Mengatakan Dia Tidak Akan Bertemu Mohammed bin Salman, Tapi Di Acara Yang Sama

Putra mahkota dan dua terdakwa lainnya telah mengajukan mosi terhadap gugatan Cengiz, dengan alasan bahwa pengadilan tidak memiliki subjek dan yurisdiksi pribadi.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebelumnya membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, dan pejabat Saudi menyalahkan “agen jahat” atas kematian jurnalis pembangkang Saudi.

Badan Intelijen Pusat (CIA) menyimpulkan pada 2018 bahwa Mohammed bin Salman telah memerintahkan pembunuhan Khashoggi, bertentangan dengan pernyataan Arab Saudi bahwa putra mahkota tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang plot tersebut.

Hakim Bates mengatakan dalam sebuah perintah pada hari Jumat bahwa pemerintah AS dapat membuat pernyataannya tentang hal-hal, antara lain, “penerapan kekebalan kepala negara dalam kasus ini”.

Sumber

You Might Also Like

10 Percobaan Pembunuhan Presiden AS yang Terlupakan

Pemerintah perkuat tata kelola tingkatkan implementasi SPBE 

Tanpa Alasan Jelas, China Hukum Ilmuwan Uighur Penjara Seumur Hidup

Kemenkumham: Desa sadar hukum pelopor pencegahan TPPO di NTT

Mak Ini Lihat Anaknya Ditonton Sama Presiden

TAGGED: apakah, atas, berada, bertanya, Biden, bin, harus, hukum, Mohammed, Pangeran, Pemerintah, Salman
Redaksi Pandai July 4, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Milo “Shoemaker” kembali lagi
Next Article Stray Kids menunda dua tur AS karena beberapa anggota dinyatakan positif COVID-19
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

10 Percobaan Pembunuhan Presiden AS yang Terlupakan

September 23, 2023

Pemerintah perkuat tata kelola tingkatkan implementasi SPBE 

September 23, 2023

Tanpa Alasan Jelas, China Hukum Ilmuwan Uighur Penjara Seumur Hidup

September 23, 2023

Kemenkumham: Desa sadar hukum pelopor pencegahan TPPO di NTT

September 23, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?