Biak (Partaipandai.id) – Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua terus mengintensifkan sosialisasi perbatasan antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori kepada masyarakat di desa-desa perbatasan.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat desa di perbatasan Biak-Supiori dapat mengetahui batas wilayah barat dengan sungai Warem Orkdori di kecamatan Swandiwe dan wilayah Syurdori Utara, Kabupaten Bondifuar,” harap Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir di Biak, Sabtu.
Diakuinya, sudah ada kepastian tentang batas wilayah Biak-Supiori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir, batas kabupaten Biak-Supiori telah diperkuat dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021.
“Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori tetap menghormati keputusan pemerintah pusat yang menetapkan batas wilayah Biak-Supiori,” kata Asisten 1 Sekda Supiori Mandosir.
Namun diakui Mandosir, saat ini ada aspirasi dari masyarakat desa perbatasan untuk bergabung dengan Supiori yang sudah disampaikan kepada Bupati Biak dan Bupati Supiori.
Bagaimana dengan aspirasi masyarakat desa perbatasan Biak-Supiori, menurut Mandosir, hingga saat ini masih menunggu keputusan Bupati Biak dan Supiori.
“Pemkab Supiori masih menunggu sikap Bupati Biak dan Bupati Supiori,” kata mantan Sekretaris KPU Biak, Numfor.
Hingga saat ini, kedua pemerintah daerah Biak dan Supiori masih menjunjung tinggi penetapan batas wilayah Biak-Supiori yang ada melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tahun 2021.
Kabupaten Supiori merupakan pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan UURI Nomor 35 Tahun 2003 dengan ibu kota Soridiweri.
Wartawan: Muhsidine
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022