“Hari ini saya dan unsur Pemkot bersama Polda dan seluruh agen dan perwakilan PT Pertamina melakukan koordinasi upaya antisipasi kenaikan harga dan kelangkaan elpiji 3 kilogram,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di Palangka Raya, Jumat.
Ia mengatakan, koordinasi itu juga untuk memastikan stok gas bersubsidi yang harga per tabungnya baru-baru ini menyentuh Rp. 45.000, aman dan sesuai dengan kuota Pertamina.
Fairid yang merupakan kepala daerah termuda di wilayah Kalteng itu menambahkan, Pemkot Palangka Raya akan segera kembali melakukan operasi pasar yang diimbangi dengan beroperasinya pasar elpiji 3 kilogram.
“Tentu saja selalu ada kendala di lapangan, namun kami terus berupaya dan selalu berkomunikasi serta memperketat pengawasan. Namun yang tidak kalah penting, mari kita pantau bersama agar pendistribusian gas bersubsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Fairid juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat kejadian atau indikasi penimbunan atau indikasi kenaikan harga elpiji 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan.
“Laporkan ke saya baik melalui DM (pesan pribadi) termasuk melalui media sosial saya jika ada penimbunan dan praktik penipuan lainnya di lapangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, titik akhir pemantauan dan pengendalian harga gas bersubsidi didasarkan pada salah satu syarat, harga eceran tertinggi gas 3 kilogram adalah Rp. 22.000 per silinder. Barang-barang yang disubsidi pemerintah tidak dapat diperdagangkan untuk bisnis
“Alurnya dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan langsung ke masyarakat, bukan ke pengecer atau diperdagangkan lagi. Total ada 334 pangkalan di Palangka Raya,” katanya.
Saat ini salah satu fokus Pemerintah Kota Palangka Raya di bidang ekonomi adalah pengendalian harga gas bersubsidi yang di tingkat eceran mencapai Rp. 45.000. Harga ini jauh lebih tinggi dari HET di tingkat dasar yaitu Rp 22.000 per tabung.
“Nah, kalau terjadi apa-apa atau tidak sesuai dengan yang saya sampaikan, bisa juga dilaporkan ke akun resmi @polresta_palangkaraya, @satpolpp_palangkaraya, call112palangkaraya atau @silancip_dishub_kota_plk,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Pertamina menindak tegas pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya yang melanggar hukum dengan mencabut izin usahanya.
Assistant Sales Brand Manager (SBM) I Pertamina Kalsel-Teng Edy mengatakan, bulan ini pihaknya memiliki PHU atau Pemutusan Hubungan Usaha untuk dua pangkalan. PHU dari dua basis ini, karena penjualan melebihi HET.
Dalam penindakan terhadap agen dan pangkalan, kata dia, Pertamina bisa melakukannya karena ada laporan yang masuk dan inisiatif turun ke lapangan hingga akhirnya ada temuan.
Edy mengatakan harga jual tabung elpiji tiga kilogram dari agen ke pangkalan adalah Rp. 18 ribu per tabung, jadi kalau dasar menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp. 22 ribu sudah untung.
Menurut dia, pangkalan merupakan pihak terakhir dari Pertamina, sehingga struktur distribusi atau penjualan hanya sampai pangkalan untuk melayani masyarakat, dan tidak ada lagi pengecer di sistem Pertamina.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan 10 titik operasi pasar elpiji