
Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (13/9), memusnahkan berbagai barang sitaan negara hasil penuntutan. Pemusnahan dilakukan di lapangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Sumber