Balikpapan (Partaipandai.id) – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap empat pelaku berinisial DS, Sr, MM dan KW, yang diduga terlibat dalam pencurian monitor alat berat yang digunakan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara Republik Indonesia. (IKN).
“Yang diduga mencuri monitor alat berat sudah ditangkap di tempat berbeda,” kata Kasubdit Tindak Pidana Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu.
Polisi menangkap tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku yang merupakan wilayah administrasi utama IKN, dan satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN.
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM merupakan “penjemput” atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sedangkan KW menjadi penerima dan penjual barang curian tersebut.
“Mereka juga berstatus residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW bertindak sebagai perantara,” kata Suryadi.
Suryadi menjelaskan, para pelaku tersebut melakukan aksinya pada saat pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga diperkirakan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan alat pantau yang dirampok pelaku DS, Sr, dan MM dijual ke MK sebagai makelar, kemudian barang curian tersebut dipasarkan di luar Kota Samarinda dengan harga sekitar Rp. 3 juta menjadi Rp. 5 juta perunit.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam pencurian tersebut.
“Ada pemantau yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan masih kita selidiki kemana barang ini beredar,” ujarnya.
Reporter: Novi Abdi
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023