Payakumbuh (Partaipandai.id) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat banyak sekali pendaftar perempuan untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwascam) Kecamatan.
“Hingga Senin sore, jumlah pendaftar yang mengembalikan berkas pendaftaran mencapai 61 orang, 30 di antaranya perempuan,” kata Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis di Payakumbuh, Senin.
Ia mengatakan, diperkirakan jumlah warga yang mendaftar sebagai Panwascam diperkirakan akan terus bertambah menjelang penutupan pendaftaran pada Selasa, 27 September 2022.
“Kami masih melihat banyak yang belum mendaftar satu hari sebelum penutupan pendaftaran calon Panwascam, terutama yang sebelumnya sudah menjadi penyelenggara,” ujarnya.
Nantinya di setiap kecamatan di Payakumbuh akan ditetapkan tiga anggota Panwascam, masa baktinya juga akan lebih lama dari pilkada sebelumnya.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam Payakumbuh yang akan berakhir pada Selasa 27 September 2022 akan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 28 hingga 30 September 2022.
Ia mengatakan secara umum persyaratannya masih sama dengan rekrutmen sebelumnya karena pembentukan Panwascam masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia menjelaskan beberapa persyaratan calon anggota Panwascam, seperti berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun pada saat pendaftaran. waktu pendaftaran.
Dengan pendaftaran yang masih dibuka hingga Selasa (27/9), ia mengimbau kepada putra-putri terbaik Kota Payakumbuh untuk dapat berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu guna menyukseskan pesta demokrasi di tahun 2024.
“Kami menunggu partisipasi yang berminat. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Reporter: Miko Elfisha
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022